REKONSTRUKSI REGULASI PENGATURAN MEDIASI PENAL TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK BERBASIS KEADILAN

DARMAWAN, MOHAMMAD TEGUH (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PENGATURAN MEDIASI PENAL TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100104_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100104_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Media sosial menjadi ruang baru dalam kehidupan manusia, dan seolah-olah menjadi rumah kedua bagi para pengguna. Kehadiran media sosial atau aplikasi seperti Facebook, Twitter, Instagram, Line, WhatsApp, Youtube, Google, Messenger, Blog, Path, dan lain-lain digunakan sebagai sarana menulis, membawa perubahan dalam berkomunikasi. Indonesia baru memulai regulasi tentang media sosial saat mensahkan UU ITE No. 11 Tahun 2008. Permasalahan dalam penelitian ini adalah:1) Mengapa pengaturan mediasi penal tindak pidana pencemaan nama baik belum berkeadilan, 2) Apa saja kelemahan-kelemahan pengaturan mediasi penal tindak pidana pencemaran nama baik pada saat ini, 3) Bagaimana rekonstuksi hukum pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik yang berbasis keadilan. Metode penelitian menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan metode pendekatan yuridis empiris, dan tipe penelitian deskriptif. Jenis dan sumber data menggunakan bahan sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan kepustakaan, dan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian adalah: 1) Regulasi pengaturan mediasi penal tindak pidana pencemaan nama baik belum berkeadilan bahwa pengaturan mengenai delik pencemaran nama baik dapat dijumpai dalam KUHP maupun Undang-Undang di luar KUHP, ada tiga catatan penting terkait dengan delik pencemaran nama baik. Pertama, delik itu bersifat amat subyektif. Kedua, pencemaran nama baik merupakan delik penyebaran. Ketiga, orang yang melakukan pencemaran nama baik dengan menuduh suatu hal yang dianggap menyerang nama baik seseorang atau pihak lain harus diberi kesempatan untuk membuktikan tuduhan itu. ; 2) Kelemahan-kelemahan regulasi pengaturan mediasi penal tindak pidana pencemaran nama baik pada saat ini dari sisi subtansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Secara substansi yaitu secara UU ada celah dari pelapor untuk dapat memidanakan dengan mudah tindak pidana ITE, sehingga perlu adanya rekonstruksi Undang-Undang tersebut. Secara struktur yaitu kurang sinergi aparat penegak hukum, sehingga antara kepolisian, kejaksaan dan kehakiman harus meningkatkan sinergitasnya. Secara kultur yaitu kurang sosialisasi di masyarakat. 3) Rekonstuksi regulasi pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik yang berbasis keadilan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27, Pasal 39 dan Pasal 45. Kata Kunci : Rekonstruksi, Regulasi, Pencemaran Nama, UU ITE

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 12 Oct 2023 06:30
Last Modified: 12 Oct 2023 06:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31134

Actions (login required)

View Item View Item