REKONTRUKSI REGULASI PENGEMBALIAN UANG KERUGIAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

Utomo, Heri Dwi (2022) REKONTRUKSI REGULASI PENGEMBALIAN UANG KERUGIAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000198.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi HERI DWI UTOMO.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Kerangka pemikiran penelitian ini dilatar belakangi oleh rumusan MoU Pemerintahan Dengan Kejaksaan Tinggi Dan Kepolisian Mou/26/V/2018 menerangkan sanksi pidana dihapuskan bilamana telah dikembalikan hasil dari korupsi oleh tersangka kurang lebih maksimal dengan waktu 60 hari dan hanya dikenakan hukum administrasi, hal ini sangatlah tidak berkeadilan karena terlalu ringan juga tidak akan mendapatkan jera untuk tidak mengulanginya lagi dan terlebih Ini jelas-jelas bertentangan dengan Pasal 4 UU Tipikor yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan tindak pidananya,dengan tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan penelitian disertasi ini yaitu Satu, Untuk mengkaji dan menganalisis faktor-faktor penyebab regulasi pengembalian uang kerugian negara dalam tindak pidana korupsi yang belum berkeadilan. Dua, Untuk mengkaji dan menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi pengembalian uang kerugian negara dalam tindak pidana korupsi yang belum berkeadilan saat ini. Tiga, Untuk melakukan Rekontruksi regulasi pengembalian uang kerugian negara dalam tindak pidana korupsi yang berbasis nilai keadilan. Metode pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah menggunakan paradigma kontruktivisme dimana kebenaran suatu realitas social dilihat sebagai hasil kontruksi social dan kebenaran suatu realitas social bersifat relatif. Dan menggunakan pendekatan yuridis empiris atau yuridis sosiologis artinya suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta (fact-finding), yang kemudian menuju pada identifikasi (problem-identification) dan pada akhirnya menuju kepada penyelesaian masalah (problem-solution). Hasil rekontruksi regulasi dari penelitian ini yaitu bahwa korupsi dalam delik apapun dikembalikan kepada UU TIPIKOR dan perubahan Pasal 27 ayat (5) PP No.12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pasal 7 poin 5 huruf b MoU /Kerjasama antara APIP dan APH karena dianggap ini tidak tegas dalam pemberantasan korupsi dan tidak membuat jera pelaku korupsi dan tidak mencerminkan keadilan. Kata kunci : Rekontruksi, Tindak Pidana Korupsi, Penegakan Hukum

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 13 Sep 2023 06:29
Last Modified: 13 Sep 2023 06:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31062

Actions (login required)

View Item View Item