Wellington, Mangasi Johan Ivan (2022) REKONSTRUKSI KEBIJAKAN PENGAWASAN PEMERINTAH DESA BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.
Text
10302000229.pdf Download (2MB) |
|
Text
Publikasi MANGASI JOHAN.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati. Jadi yang dimaksud penyelenggaraan urusan pemerintahan adalah ―untuk mengatur‖, untuk mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat.Kepala Desa memiliki kedudukan yang strategis sebagai Penyelenggara Pemerintahan Desa. Namun ketika melaksanakan kewenangan desa dua lembaga tersebut mempunyai kedudukan yang sama, yakni Kepala Desa dan BPD. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian ini termasuk dalam tradisi penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif (perundang–undangan) dan kontrak secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis artinya hasil penelitian ini berusaha memberikan gambaran secara menyeluruh, mendalam tentang suatu keadaan atau gejala yang diteliti. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Proses pengawasan dari suatu organsisasi atau lembaga dapat berjalan dengan baik apabila adannya ukuran dalam melaksanakan rencana dalam hasil pekerjaan dengan membandingkan hasil-hasil pekerjaan dengan standar yang telah ditentukan dan mengoreksi apakah ada penyimpangan dalam pelaksanaannya atau tidak. Proses pengawasan dapat berjalan dengan baik apabila terdapat tindakan-tindakan yang dilakukan oleh anggota pengawas terhadap hal yang diawasi. Secara umum, dalam melaksanakan fungsinya sebagai pengawas Pemerintah, terdapat kelemahan- kelemahan yang terjadi dalam kebijakan pengawasan pemerintah desa yaitu Sarana, Pola Komunikasi, Tidak Memahami Fungsi, Masyarakat kurang memahami fungsi dari BPD, Tidak ada sosialisasi dari pemerintah desa terkait dengan fungsi BPD, Masyarakat kurang memahami fungsi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (2) Kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam kebijakan pengawasan pemerintah desa yaitu:Adanya sementara pejabatan yang ―Salah kaprah‖ terhadap tugas pengawasan yang dilaksanakannya, Adanya iklim budaya seolah-olah pengawasan hanya semata-mata mencari kesalahan, Adanya perasaan enggan melaksanakan pengawasan. (3) Kontruksi Kebijakan Pengawasan Pemerintah Desa Yang Berbasis Nilai Keadilan diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang ditindaklanjuti dengan terbitnya PP Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, dinyatakan bahwa tugas penataan desa serta pemantauan dan pengawasan pembangunan desa diemban secara bersama-sama oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kata Kunci:Kebijakan Pengawasan, Pemerintah Desa, Nilai Keadilan
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Sep 2023 01:56 |
Last Modified: | 11 Sep 2023 01:56 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31037 |
Actions (login required)
View Item |