REKONSTRUKSI REGULASI DISPENSASI KAWIN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA BERBASIS NILAI KEADILAN

Sriono, Sriono (2022) REKONSTRUKSI REGULASI DISPENSASI KAWIN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000080.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Publikasi SRIONO.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Dispensasi kawin merupakan pemberian izin melakukan perkawinan terhadap penyimpangan usia minimal yang diizinkan pada undang-undang perkawinan. Dispensasi kawin dapat dimintakan kepengadilan dengan alasan mendesak dan harus segera di nikahkan. Alasan mendesak tersebut telah menimbulkan perdebatan, karena berdasarkan penetapan dari pengadilan agama secara keseluruhan mengabulkan atau memberikan persetujuan dispensasi kepada calon mempelai yang telah hamil atau telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum agama dan kesusilaan. Sedangkan alasan diluar itu dapat dilakukan penolakan oleh hakim. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk menganalisis dan menemukan regulasi dispensasi kawin dalam perspektif Hak Asasi Manusia belum bernilai keadilan. (2) untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan regulasi dispensasi kawin dalam perspektif Hak Asasi Manusia saat ini (3) untuk menemukan rekonstruksi regulasi dispensasi kawin dalam perspektif Hak Asasi Manusia berbasis nilai keadilan. Penelitian ini menggunakan paradigma Postpositivisme, dengan metode pendekatan yuridis empiris yang menggunakan data primer. Metode pengumpulan data dengan menggunakan sistem wawancara, oboservasi, dan lapangan. Teori hukum yang digunakan dalam disertasi ini adalah teori keadilan sebagai Grand Theory, middle theory teori sistem hukum dan Applaid theory teori kemaslahatan. Hasil penelitian disertasi ini menemukan bahwa regulasi dispensasi kawin dalam perspektif Hak Asasi Manusia belum bernilai keadilan yaitu sistem dispensasi kawin yang ada saat ini terlebih berdasarkan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 belum memenuhi rasa keadilan berkaitan dengan hak yang sama didepan hukum serta Pasal 28 B Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, hal tersebut dapat dilihat bahwa dispensasi hanya diberikan kepada calon mempelai telah hamil saja. kelemahan-kelemahan regulasi dispensasi kawin dalam perspektif Hak Asasi Manusia saat ini yakni kelemahan pada struktur hukum, susbtansi hukum, dan kultur hukum. kelemahan terhadap sistem dispensasi kawin yaitu tidak memberikan pengertian yang jelas terhadap alasan mendesak sehingga menimbulkan perdebatan berkaitan dengan alasan mendesak tersebut serta menimbulkan penafsiran bahwa alasan mendesak tersebut adalah si calon telah hamil serta mengakibatkan perbedaan pendapat dari para hakim. Rekonstruksi regulasi dispensasi kawin dalam perspektif Hak Asasi Manusia berbasis nilai keadilan, yakni dengan merekonstrusi ketentuan pada Pasal 7 ayat (2) Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu diperlukan adanya perubahan terhadap kalimat atau frasa “alasan sangat mendesak” dan dirubah dengan frasa “yang didasarkan pada kepentingan para pemohon”. Kata Kunci: Dispensasi kawin; Hak Asasi Manusia; Rekonstruksi; Nilai Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 08 Sep 2023 03:33
Last Modified: 08 Sep 2023 03:33
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31024

Actions (login required)

View Item View Item