REKONSTRUKSI REGULASI PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BERBASIS KEADILAN ISLAM

Mutalip, Abdul (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BERBASIS KEADILAN ISLAM. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000266.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi ABDUL MUTALIB.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Dispensasi kawin adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami dan istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan dan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai. Permohonan dispensasi kawin bagi mereka yang belum mencapai usia 19 tahun bagi calon suami dan istri tersebut diajukan oleh kedua orang tua pria maupun wanita kepada Pengadilan Agama di daerah tempat tinggalnya. Pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019, maka batas usia perkawinan diubah menjadi 19 tahun bagi kedua belah pihak dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Namun setelah dinaikkannya batas usia dispensasi kawin angka permohonan dispensasi kawin meningkat. Hal ini tentunya menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan penegak hukum. Fokus penelitian ini adalah 1). Mengapa Regulasi Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama belum Berbasis Keadilan Islam? 2). Apa saja kelemahan-kelemahan Regulasi Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama saat ini? 3). Bagaimana Rekonstruksi Regulasi Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Berbasis Keadilan Islam? Tujuan penelitian ini adalah (1). untuk menganalisis dan menemukan regulasi permohonan dispensasi kawin pada pengadilan agama belum bernilai keadilan Islam. (2). untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan regulasi permohonan dispensasi kawin pada pengadilan agama saat ini (3). untuk menemukan rekonstruksi regulasi permohonan dispensasi kawin pada pengadilan agama belum bernilai keadilan Islam. Paradigma Penelitian ini menggunakan paradigma Konstruktivisme, dengan metode pendekatan social legal research yang menggunakan data primer. Metode pengumpulan data dengan menggunakan sistem wawancara, observasi, dan lapangan. Teori hukum yang digunakan dalam disertasi ini adalah teori keadilan Islam sebagai Grand Theory, Middle Theory teori sistem hukum dan Applied theory teori hukum Progresif. Hasil penelitian disertasi ini menemukan bahwa regulasi permohonan dispensasi kawin pada pengadilan agama belum bernilai keadilan Islam yaitu penormaan undang-undang perkawinan Pasal 7 dan Perma No. 5 tahun 2019 Pasal 2 dan Pasal 14 belum memberikan nilai-nilai keadilan yang mampu mewujudkan hakikat perkawinan yakni membentuk keluarga yang Sakinah, mawadah, wa rahmah, atau kekal abadi berdasarkan perintah Allah SWT. Kelemahan-kelemahan regulasi permohonan dispensasi kawin pada pengadilan agama saat ini yakni kelemahan pada substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum. Oleh karena itu dengan regulasi permohonan dispensasi kawin pada pengadilan agama yang belum bernilai keadilan islam, maka perlu dilakukan rekonstruksi ketentuan pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2019 Pasal 2 dan Pasal 14. Kata Kunci:Dispensasi Kawin; Rekonstruksi; Keadilan ;Permohonan; Pengadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 08 Sep 2023 03:32
Last Modified: 08 Sep 2023 03:32
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31023

Actions (login required)

View Item View Item