REKONTRUKSI REGULASI SANKSI TINDAK PIDANA PENGGELAPAN JAMINAN FIDUSIA BERBASIS KEADILAN PANCASILA

Elnofiansyah, Rindiansyah (2023) REKONTRUKSI REGULASI SANKSI TINDAK PIDANA PENGGELAPAN JAMINAN FIDUSIA BERBASIS KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000267.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi RINDIANSYAH.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Regulasi ancaman sanksi tindak pidana fidusia termuat dalam Pasal 372, 378 KUHP dan Pasal 35, 36 UU No 42 Th 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Berdasarkan asas hukum lex specialis derogate legi Generalis maka secara teoritis KUHP sudah tidak dapat lagi di berlakukan terhadap perkara jaminan fidusia. Namun dalam praktik acapkali menyimpang dari kaedah tersebut serta sanksi pidana dan denda yang ada di jalam UU jaminan fidusia secara perhitungan bisnis bagi perusahaan pembiayaan dirasa kurang mencerminkan nilai keadilan. Tujuan dari penelitian disertasi ini untuk menganalisis dan menemukan regulasi sanksi tindak pidana penggelapan jaminan fidusia berbasis keadilan pancasila. Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan regulasi sanksi tindak pidana penggelapan jaminan fidusia dalam sistem hukum Indonesia. Untuk menganalisis dan menemukan rekontruksi regulasi sanksi tindak pidana penggelapan jaminan fidusia berbasis keadilan pancasila. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan metode pendekatan yuridis sosiologis untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder dan data primer dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami di lapangan serta metode deskriptif kualitatif, yakni dimana data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis sehingga akan diperoleh gambaran yang komperhensif, dimana nantinya data akan dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan penelitaian disertasi ini, ditemukan dengan memperhatikan ancaman pidana yang terdapat di dalam UU Jaminan Fidusia, baik pidana penjara maupun pidana dendanya maka ancaman tersebut tidak mencerminkan nilai keadilan dimana sangat tidak sebanding dengan perkembangan perkreditan sekarang yang sudah mencapai milyaran juta rupiah. Kelemahan regulasi sanksi tindak pidana penggelapan jaminan fidusia dalam sistem hukum Indonesia terdiri dari; Pertama faktor struktur hukum meliputi lembaga fidusia yang tidak mendaftarakan jaminan fidusia. Penyidik kepolisian menemui beberapa kendala dalam mengungkap tindak pidana penggelapan terhadap barang jaminan fidusia. Pengadilan dimana Hakim menerapkan pasal penggelapan jaminan fidusia kerap keliru serta mengenyampingkan asas lex specialis derogat legi generali. Kedua faktor substansi hukum yakni sanksi pidana yang termuat dalam Pasal 36 UU No 42 Th 1999 aturan tersebut lebih ringan dari ketentuan Pasal 327 KUHP. Ketentuan ini adalah lex spesialis, namun sanksi pidananya justru lebih ringan dari pada ketentuan Pasal 372 KUHP. Ketiga budaya hukum, tindak pidana penggelapan yang merupakan kejahatan yang berawal dari adanya suatu kepercayaan kepada orang lain, dan kepercayaan tersebut hilang karena lemahnya suatu kejujuran. Rekontruksi UU Jaminan Fidusia yakni Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan ganti rugi paling banyak Rp.1.000.000.000. Kata Kunci: Penggelapan, Jaminan Fidusia, Sanksi Pidana

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 08 Sep 2023 03:30
Last Modified: 08 Sep 2023 03:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31021

Actions (login required)

View Item View Item