Rohadi, Rohadi (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK TANAH YANG TELAH BERSERTIFIKAT SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN MAFIA TANAH BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.
Text
10302000072.pdf Download (2MB) |
|
Text
Publikasi ROHADI.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Tidak adanya perlindungan hukum terhadap pemegang sertifikat hak milik atas tanah yang dimilikinya tersebut dan membuat keresahan serta kegaduhan di tengan-tengah masyarakat khususnya pemilik sertifikat tanah. Karena membuka ruang penuh kepada pihak lain terutama mafia tanah yang sewaktu-waktu dapat menggugat pemilik sertifikat. Berdasarkan uraian latar belakang diatas, dapat dirumuskan pokok-pokok masalah dalam penelitian adalah mengapa regulasi perlindungan hukum terhadap pemilik tanah yang telah bersertifikat sebagai upaya pencegahan mafia tanah belum berkeadilan?, apa saja keleamahan-kelemahan regulasi perlindungan hukum Terhadap pemilik tanah yang telah bersertifikat sebagai upaya pencegahan mafia tanah saat ini?, dan bagaimana rekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap pemilik tanah yang telah bersertifikat sebagai upaya pencegahan mafia tanah berbasis keadilan?. Tujuan penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis regulasi perlindungan hukum terhadap pemilik tanah yang telah bersertifikat sebagai upaya pencegahan mafia tanah belum berkeadilan, untuk menganalisis dan menemukan keleamahan-kelemahan regulasi perlindungan hukum Terhadap pemilik tanah yang telah bersertifikat sebagai upaya pencegahan mafia tanah saat ini dan untuk merekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap pemilik tanah yang telah bersertifikat sebagai upaya pencegahan mafia tanah berbasis keadilan. Adapun metode penelitian dalam disertasi ini adalah penelitian hukum yuridis empiris, dengan paradigma konstruktivisme. Teori yang digunakan dalam disertasi ini, yaitu: teori keadilan (grand theory), teori system hukum (midle theory), dan perlindungan hukum (Aphlied Theory). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, ditemukan fakta bahwa Karena PP No. 18 tahun 2021 telah mengandung 2 (dua) asas, yaitu bila sampai dengan 5 (lima) tahun kepemilikkan sertifikat, dan apabila ada pihak lain yang merasa mempunyai hak atas tanah itu membuktikan bahwa tanah itu hak miliknya maka dapat saja ia menggugatnya ke Pengadilan dan sertifikat tersebut dapat dibatalkan, inilah yang dimaksud dengan perlindungan hukum yang belum berkeadilan dan merugikan masyarakat yang benar-benar sebagai pemilik sah serta kondisi demikian telah membuka peluang praktik mafia tanah. Kelemahannya adalah sebagai berikut: 1) secara sistem hukum, perbedaan ketentuan sebagaimana diatur pada Pasal 64 ayat (1) dan ayat (2) PP No. 18 Tahun 2021 dengan Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA. 2) secara substansi hukum: a) adanya prinsip Nasionalisme yang dicita-citakan UUPA dilanggar dengan adanya ketentuan di atas yakni Pasal 64 ayat 1 dan ayat 2 PP No. 18/2021. b) Ditemukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 hanya disandarkan pada Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tidak menyebutkan UUPA sebagai dasar rujukan. c) Secara formal terlihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 ditempatkan sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. 3) Kelemahan secara budaya hukum, yakni terlihat jelas dan nyata bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 ini merupakan suatu peraturan yang disandurkan guna melaksanakan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Rekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap pemilik tanah yang telah bersertifikat sebagai upaya pencegahan mafia tanah berbasis keadilan adalah pertama, mengamandemen tentang perlindungan hukum kepemilikan sertifikat tanah. Kedua, pemilik sertifikat tanah memperoleh alat bukti otentik sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta mendapat perlindungan hukum yang kuat dan sempurna. Ketiga, Penghapusan dan/atau perubahan redaksi pasal 64 ayat 1 dan ayat 2. Kata Kunci: Rekonstruksi, Perlindungan Hukum, Pemilik Sertifikat Tanah, Mafia Tanah, Keadilan.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Sep 2023 02:53 |
Last Modified: | 07 Sep 2023 02:53 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31010 |
Actions (login required)
View Item |