REKONSTRUKSI REFORMA AGRARIA DALAM IMPLEMENTASI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN BERDASARKAN NILAI KEADILAN

Zein SGN, Subhan (2022) REKONSTRUKSI REFORMA AGRARIA DALAM IMPLEMENTASI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN BERDASARKAN NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000293.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi SUBHAN ZEIN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang disandingkan dengan Proyek Strategis Nasional menjadi tidak kompatibel dengan UU PLP2B sebelumnya. Tujuan penelitian ini pertama, untuk menganalisis dan menemukan reforma agrarian dalam implementasi pengadaan tanah untuk pembangunan belum berkeadilan. Kedua, untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelamahan reforma agrarian dalam implementasi pengadaan tanah untuk pembangunan belum berkeadilan. Ketiga untuk merekonstruksi reforma agrarian dalam implementasi pengadaan tanah untuk pembangunan yang berdasarkan nilai keadilan. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan metode pendekatan yuridis sosiologis untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder dan data primer dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami di lapangan serta metode deskriptif kualitatif, yakni dimana data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis sehingga akan diperoleh gambaran yang komperhensif, dimana nantinya data akan dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitaian disertasi ini, ditemukan bahwa reforma agraria dalam implementasi pengadaan tanah untuk pembangunan belum berkeadilan karena UU Cipta Kerja mengubah pasal 44 ayat (2) UU PLP2B, akan semakin memperlebar celah dan legalisasi alih fungsi lahan dan tidak sesuai dengan semangat reforma agrarian. Kelemahan reforma agraria dalam implementasi pengadaan tanah untuk pembangunan belum berkeadilan yakni segi struktur hukum, tumpang tindihnya pengeluaran suatu keputusan dari instansi-instansi yang berhubungan langsung dengan pertanahan dan reforma agrarian. segi subtansi hukum Perubahan atas UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum diatur dalam UU Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, membuat konflik agrarian semakin meningkat. Ketiga segi kultur hukum yakni Kehadiran proyek strategis nasional di suatu daerah membuat Konflik antara masyarakat dalam berbagai kepentinganya masing-masing. Rekonstruksi reforma agraria dalam implementasi pengadaan tanah untuk pembangunan yang berdasarkan nilai keadilan yakni Bagian Ketiga Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Pasal 124 ayat (2) Dalam hal untuk kepentingan umum, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dialihfungsikan, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Pembangunan, Kepentingan Umum, Agraria

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 07 Sep 2023 02:49
Last Modified: 07 Sep 2023 02:49
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31007

Actions (login required)

View Item View Item