REKONSTRUKSI REGULASI PENYIMPANAN MINUTA AKTA SEBAGAI PROTOKOL NOTARIS SECARA ELEKTRONIK BERBASIS NILAI KEPASTIAN HUKUM

Rahadian, Risna (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PENYIMPANAN MINUTA AKTA SEBAGAI PROTOKOL NOTARIS SECARA ELEKTRONIK BERBASIS NILAI KEPASTIAN HUKUM. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000069.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi RISNA RAHARDIAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Notaris bertanggungjawab melakukan penyimpanan dan pemeliharaan minuta akta sebagai bagian dari protokol Notaris, yang merupakan arsip negara. Implikasi hukum cyber Notary terhadap penyimpanan protokol Notaris adalah kepastian hukum sebagai alat bukti otentik, yang perlu diatur secara khusus mengenai penyimpanan protokol Notaris secara elektronik dengan mengkaji kembali undang-undang terkait otentisitas akta Notaris melalui pembaharuan sistem hukum pembuktian dengan menjadikan protokol Notaris sebagai salah satu dari dokumen elektronik untuk dapat menjadi salah satu alat bukti yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan menemukan penyimpanan minuta akta sebagai protokol Notaris secara elektronik belum berkepastian hukum, menganalisa dan menemukan kelemahan regulasi penyimpanan minuta akta sebagai protokol Notaris, serta menemukan rekonstruksi regulasi penyimpanan minuta akta sebagai protokol Notaris secara elektronik berbasis nilai berkepastian hukum, dengan mengunakan teori negara hukum sebagai grand theory, teori tangung jawab hukum sebagai middle theory, teori kepastian hukum sebagai applict theory sebagai pisau analisis dari penelitian ini. Hasil penelitian bahwa regulasi penyimpanan minuta akta sebagai protokol Notaris secara elektronik belum berkepastian hukum dikarenakan Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi praktek kenotariatan di Indonesia dengan istilah cyber notary. Namun Undang-Undang Jabatan Notaris belum mengatur pengembangan penyimpanan protokol notaris berbasis teknologi informasi, padahal dalam penyimpanan protokol, Notaris diperlukan kehati-hatian, agar tidak tercecer, hilang atau rusak. Kewajiban menyimpan protokol Notaris sampai rentang waktu 25 (dua puluh lima) tahun, sehingga e-minuta akta sebagai bagian protokol diharapkan pengelolaan arsip, termasuk penyimpanan protokol dapat dilakukan lebih baik. Kelemahan regulasi penyimpanan minuta akta sebagai protokol Notaris, yaitu Ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 beserta penjelasannya hanya menetapkan mengenai kewajiban Notaris menjalankan jabatan yaitu membuat akta dalam bentuk minuta akta dan menyimpannya sebagai bagian dari protokol Notaris. Rekonstruksi regulasi minuta akta sebagai penyimpanan protokol Notaris secara elektronik berbasis nilai berkepastian hukum, yakni penyimpanan protokol Notaris secara elektronik diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, dengan melakukan rekonstruksi Pasal 16 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, yaitu : Dalam menjalankan jabatannya, Notaris wajib : membuat akta dalam bentuk minuta akta, dan e-minuta akta serta menyimpannya sebagai bagian dari protokol Notaris; Kata Kunci : Minuta Akta, Protokol Notaris, dan Kepastian Hukum

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 07 Sep 2023 02:46
Last Modified: 07 Sep 2023 02:46
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31004

Actions (login required)

View Item View Item