REKONSTRUKSI REGULASI PROSES PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN

Tarigan, Reza Morandy (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PROSES PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000067.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi REZA MORANMDI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Dewasa ini maraknya kritikan terhadap realitas penegakan hukum di Indonesia terutama terhadap kinerja yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana merupakan hal yang wajar. Keprihatinan tersebut harus dilihat sebagai suatu keinginan dari semua pihak supaya terjadi perubahan kearah yang lebih baik di masa yang akan datang karena tidak ada suatu sistem peradilan pidana yang sudah mantap dan tetap untuk dapat diterapkan sepanjang zaman di negara manapun. Adapun tujuan dari penelitian disertasi ini ialah Untuk menganalisis regulasi proses penyelidikan dan penyidikan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini yang belum berbasis nilai keadilan, Untuk menjelaskan regulasi proses penyelidikan dan penyidikan dalam sistem peradilan pidana di indonesia berbasis nilai keadilan dan Untuk memberikan rekomendasi tentang formulasi kebijakan legislatif tentang regulasi proses penyelidikan dan penyidikan dalam sistem peradilan pidana di indonesia yang berbasis nilai keadilan pada masa yang akan datang. Metode penelitian ini menggunakan paradigma paradigma positivisme hukum (legal positivism paradigm) dan paradigma post positivisme hukum (legal post positivism paradigm) dengan metode pendekatan yuridis sosiologis untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder dan data primer dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami di lapangan serta metode deskriptif kualitatif, yakni dimana data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis sehingga akan diperoleh gambaran yang komperhensif, dimana nantinya data akan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa (1) Proses Penyelidikan Dan Penyidikan Dikepolisian Saat ini Belum Berbasis Nilai Keadilan, kewenangan Kepolisian dalam penyidikan saksi dan tersangka Pelaku tindak pidana belum berbasis nilai keadilan Kepolisian dalam melakukan tugasnya sebagai penyidik bukanlah merupakan fungsi yang berdiri sendiri, terpisah dari fungsi penyelidikan, melainkan hanya merupakan salah satu cara atau metode atau sub dari pada fungsi penyelidikan yang mendahului tindakan lain, seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan surat, pemanggilan, tindakan pemeriksaan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara kepada penuntut umum. (2) Kelemahan-Kelemahan Proses Penyelidikan Dan Penyidikan Di Kepolisian Berbasis Nilai Keadilan Saat Ini, Subtansi Hukum, Pasal 1 ayat (1) KUHAP menyatakan “Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan”. Menurut Pasal Pasal 1 ayat (1) KUHAP penyidik bukan hanya Polisi, sehingga ada beberapa Instnasi yang memiliki kewenagan, sehingga hal tersebut menjadi kelemahan Polisi dalam melakukan Penyidikan dan Penyidikan karena adanya batasan kewenangan ataupun karena adanya beberapa institusi yang memiliki kewenangan yang sama, Dapat dikatakan konflik kewenangan karena antar instansi yang sama - sama berwenang dalam menangani perkara yang sama dan berjalan secara sendiri - sendiri tanpa adanya keterpaduan sistem dalam pelaksanaannya, artinya samasama berwenang melakukan penyidikan serta sama-sama berwenang melakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) dan menyerahkannya kepada Jaksa Penuntut Umum tanpa adanya pembagian kewenangan secara jelas serta tanpa adanya mekanisme kerja yang pasti. Konflik kewenangan ini tidak hanya bersifat negatif melainkan konflik kewenangan bersifat positif (sama-sama berwenang. (3)Rekonstruksi Regulasi Proses Penyelidikan Dan Penyidikan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia Berbasis Nilai Keadilan : Proses Penyelidikan dan Penyidikan untuk membatasi kewenangan Negara, agar tidak sewenang-wenang mempergunakan haknya. Proses ini harus mengatur : penyelidikan, penyidikan, sedemikian rupa agar Pelaku Tindak Pidana mendapat hukumannya, tetapi juga. harus diupayakan semaksimal mungkin bahwa Penyelidikan dan Penyidikan Terhadapa seorang yang tidak bersalah harus dicegah. Kedua tujuan ini merupakan dua sisi dari suatu mata uang dan sama nilainya. Kata Kunci; Penyelidikan, Penyidikan, Peradilan Pidana

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 Sep 2023 06:37
Last Modified: 05 Sep 2023 06:37
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31000

Actions (login required)

View Item View Item