Baihaki, Rakhmat (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PENYERTAAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.
Text
10302000065.pdf Download (1MB) |
|
Text
Publikasi RAHMAT BAIHAKI.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Dalam regulasi tindak pidana korupsi oleh atau atas nama korporasi, penuntutan dapat dilakukan terhadap korporasi dan atau pengurus, namun tidak dalam bentuk penyertaan dan dalam praktek pertanggungjawabannya hanya menuntut pengurus saja tanpa korporasi maupun korporasi tanpa pengurus sedangkan perbuatan yang dibuktikan adalah perbuatan pengurus dalam kapasitas untuk dan atas nama korporasi dan terhadap pertanggungjawaban pengurus tidak mengatur dalam bentuk penyertaan padahal perbuatan organ korporasi bisa dilakukan oleh lebih dari satu pengurus. Pengertian pengurus tidak diidentifikasi secara jelas sehingga terdapat kelemahan dalam regulasi baik hukum formil maupun materiil yang mengaturnya sehingga perlu di rekonstruksi. tujuan penelitian untuk mengkaji dan menganalisis : regulasi penyertaan pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana korupsi belum berkeadilan, kedua kelemahan-kelemahan regulasi penyertaan pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana korupsi saat ini, ketiga rekonstruksi regulasi penyertaan dalam pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana korupsi berbasis nilai keadilan. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian yuridis sosiologis (socio legal approach) adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat yang bersifat deskriftif analitis menggunakan data primer dan skunder serta menggunakan teori keadilan sebagai grand theory, teori pertanggunggjawaban pidana korporasi sebagai middle teory dan teori hukum progresif sebagai aplied theory. Adapun temuan hasil penelitian, pertama : penyertaan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi dan pengurus belum berbasis keadilan karena dalam praktiknya hanya menindak pengurus tanpa korporasi yang menikmati hasil kejahatan, penyertaan hanya dikenakan terhadap pengurus dan pihak lain bukan korporasi, kedua regulasi penyertaan pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana korupsi memiliki kelemahan karena KUHP tidak mengenal pertanggungjawaban korporasi, hukum acara dan ketentuan tindak pidana korupsi tidak mengatur hukum acara korporasi dan penegak hukum belum banyak memahami tentang pertanggungjawaban pidana korporasi, ketiga rekonstruksi regulasi penyertaan pertanggungjawaban korporasi harus dilakukan karena belum berbasis keadilan. Untuk itu Ketentuan pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang berbunyi dalam hal tindak pidana korupsi dilakukan oleh atau atas nama korporasi, maka tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap pengurus direkonstruksi dalam bentuk ayat baru menjadi Tuntutan dan penjatuhan pidana terhadap direksi, komisaris dan/atau pengurus diterapkan dalam bentuk penyertaan tindak pidana, terhadap direksi, komisaris dan/atau pengurus yang mewakili korporasi tidak dapat diwakili orang lain. Kata kunci : rekonstruksi, penyertaan, pertanggungjawaban pidana, korporasi, keadilan.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 05 Sep 2023 06:33 |
Last Modified: | 05 Sep 2023 06:33 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30995 |
Actions (login required)
View Item |