REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN PEMEGANG POLIS (KONSUMEN) ASURANSI BERBASIS NILAI KEADILAN

Jimmitheja, Paulus (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN PEMEGANG POLIS (KONSUMEN) ASURANSI BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000064.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Publikasi PAULUS JIMMITEJA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Untuk mewujudkan perlindungan pemegang polis (konsumen) asuransi, Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang, pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan terhadap lembaga jasa keuangan, Namun perlindungan pemegang polis (konsumen) asuransi belum berbasis nilai keadilan, sehingga dalam penelitian ini dilakukan rekonstruksi regulasi perlindungan pemegang polis (konsumen) asuransi berbasis nilai keadilan. Permasalahan penelitian ini adalah mengapa perlindungan hukum terhadap pemegang polis (konsumen) asuransi belum berbasis nilai keadilan, Apa saja kelemahan-kelemahan perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi (konsumen) pada saat ini, dan Bagaimana rekonstruksi regulasi perlindungan terhadap pemegang polis (konsumen) asuransi berbasis nilai keadilan ? Hasil penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi (konsumen) belum berbasis nilai keadilan dikarenakan tidak terpenuhinya hak konsumen oleh pelaku usaha perasuransian akibat terjadinya gagal bayar oleh perusahaan perasuransian akibat terjadinya gagal bayar oleh perusahaan perasuransian meskipun telah adanya regulasi perlindungan hukum terhadap pemegang polis (konsumen) asuransi dalam hal ini terkait peranan Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan perlindungan terhadap nasabah PT. Asuransi Jiwa Bakrie. Kelemahan regulasi perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi (konsumen) pada saat ini yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak konsumen oleh pelaku usaha perasuransian terkait Pasal 30 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, yakni Otoritas Jasa Keuangan tidak menjalankan tugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangan dalam memberikan perlindungan kepada pemegang polis (konsumen) asuransi terutama terkait dengan kewenangan besar yang dimilikinya untuk melakukan pembelaan perlindungan konsumen dan masyarakat, serta tidak adanya Dewan Pengawas Independen, berintegritas dan berkompeten yang mengawasi tugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan perlindungan hukum kepada pemegang polis (konsumen) asuransi sebagaimana mestinya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama terkait dengan kewenangan melakukan pembelaan perlindungan konsumen dan masyarakat. Rekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap pemegang polis (konsumen) asuransi berbasis nilai keadilan, yakni melakukan penyempurnaan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dengan menambahkan frasa berwenang menjadi frasa berwenang dan berkewajiban untuk menghindari multi tafsir, konflik kepentingan, tindakan diskriminatif yang berpotensi perbuatan koruptif dan menimbulkan ketidakadilan dan ketidakkepastian hukum bagi para pemegang polis. Rekonstruksi regulasi kedua adalah pembentukan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan yang mandiri, berintegritas dan berkompeten yang akan bertugas mengawasi tugas dan tangung jawab Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Kata Kunci : Rekonstruksi; Perlindungan Hukum; Pemegang Polis (Konsumen), Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 Sep 2023 06:32
Last Modified: 05 Sep 2023 06:32
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30993

Actions (login required)

View Item View Item