REKONSTRUKSI HUKUM ACARA PRAPERADILAN TERHADAP HAK PEMOHON ATAU TERMOHON DIKAITKAN DENGAN UPAYA HUKUM BERBASIS NILAI KEADILAN

Muryawan, Amir Giri (2023) REKONSTRUKSI HUKUM ACARA PRAPERADILAN TERHADAP HAK PEMOHON ATAU TERMOHON DIKAITKAN DENGAN UPAYA HUKUM BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000336.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Publikasi AMIR GIRI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Praperadilan diharapkan menjadi tumpuan pencari keadilan untuk melindungi haknya dari tindakan oknum penegak hukum yang melakukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power). Namun dalam perkembangannya Praperadilan masih ditemukan kelemahan-kelemahan yang sejatinya merugikan pencari keadilan secara formil dan materiil. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan terkait regulasi hukum acara praperadilan Terhadap Hak Pemohon Atau Termohon Dikaitkan Dengan Upaya Hukum belum berbasis nilai keadilan, untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan regulasi hukum acara praperadilan Terhadap Hak Pemohon Atau Termohon Dikaitkan Dengan Upaya Hukum pada saat ini, serta menemukan rekonstruksi regulasi hukum acara praperadilan Terhadap Hak Pemohon Atau Termohon Dikaitkan Dengan Upaya Hukum Berbasis Nilai Keadilan. Paradigma dalam penelitian ini adalah paradigma konstruktivisme (legal constructivism) merupakan paradigma yang melihat kebenaran sebagai suatu realita hukum yang bersifat relatif dan berlaku sesuai konteks spesifik yang dinilai relevan oleh pelaku sosial.. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah Penelitian socio- legal-reseacrh. Teori hukum yang digunakan sebagai pisau analisis meliputi grand theory teori keadilan, middle theory teori sistem hukum dan Applaid Theory teori perlindungan hukum. Hasil penelitian menemukan bahwa (1) Regulasi Hukum Acara Praperadilan Terhadap Hak Pemohon Atau Termohon Dikaitkan Dengan Upaya Hukum belum berbasis nilai keadilan,yakni tidak adanya kesempatan yang diberikan dalam Undang-Undang untuk bagi pihak pemohon dan termohon ketika dinyatakan kalah sidang praperadilan untuk melakukan upaya hukum. (2) Kelemahan-kelemahan regulasi hukum acara praperadilan Terhadap Hak Pemohon Atau Termohon Dikaitkan Dengan Upaya Hukum saat ini adalah kelemahan subtansi hukum, kelemahan struktur hukum dan kelemahan kultur hukum. hakim tunggal praperadilan sangat riskan untuk memeriksa praperadilan khususnya mengenai objek penetapan tersangka, karena sangat kental nuansa subjektifitasnya. Jangka waktu persidangan dengan hanya 7 (tujuh hari kerja) mengakibatkan dalam memeriksa dan memutus perkara praperadilan dengan objek penetapan tersangka dirasakan adalah kelemahan dalam hukum acara praperadilan. Karena materi yang diperiksa oleh hakim praperadilan sejatinya tidak hanya mengenai administrasi saja melainkan sudah memasuki ranah substansi.(3) Rekonstruksi regulasi hukum acara praperdilan Terhadap Hak Pemohon Atau Termohon Dikaitkan Dengan Upaya Hukum berbasis nilai keadilan yakni dengan rekonstruksi nilai keadilan dan Norma hukum pada Pasal 78 ayat 2, Pasal 82 huruf c, dan Pasal 83 ayat (1) KUHAP. Kata Kunci: Praperadilan;Hukum Acara;Rekonstruksi;Keadilan;

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 Sep 2023 06:26
Last Modified: 05 Sep 2023 06:26
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30987

Actions (login required)

View Item View Item