REKONSTRUKSI PENGATURAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERBASIS NILAI KEADILAN

Fadlan, Muhammad (2022) REKONSTRUKSI PENGATURAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000054.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi MUHAMAD FADLAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pengadaan barang/jasa pemerintah dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan akan barang/jasa untuk pelayanan publik, yang diawali dengan pem- buatan kontrak pengadaan barang/jasa. Kontrak tersebut harus dilaksanakan oleh masing-masing pihak agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lainnya. Pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah oleh Perpres Nomor 12 Tahun 2021, akan tetapi pelaksanaannya masih terdapat permasalahan-permasalahan yang menimbulkan ketidakadilan. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang kemudian dianalisa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Proses pengadaan barang/jasa pemerintah juga termasuk pada ruang lingkup Hukum Administrasi Negara dan Hukum Pidana. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki banyak potensi untuk terjadinya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Mulai penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad) sampai tindak pidana korupsi. Konsekuensinya, organisasi pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai tanggung jawab sebagai pegawai negeri dan sebagai personal. Bentuk pertanggungjawabannya dapat diberikan sanksi berupa tuntutan ganti rugi, sanksi administratif, dan sanksi pidana. (2) Kelemahan – kelemahan dalam pengaturan Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah : a) Dalam perjanjian pengadaan barang/jasa pemerintah belum terdapat kesetaraan dan keseimbangan antara pengguna dan penyedia barang/jasa, dimana para pihak berupaya untuk menjaga agar hak dan kepentingannya dilindungi oleh hukum. b) Peranan pemerintah dalam kewenangannya untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, antara lain melalui regulasi. c) Disamping regulasi juga dibutuhkan pengawasan juga sangat mempengaruhi. Pengawasan merupakan unsur penting dalam perlindungan para pihak, sekaligus sebagai upaya penegakan hukum perjanjian pengadaan barang/jasa secara menyeluruh. (3) Rekonstruksi nilai keadilan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ialah dengan cara memasukkan dan atau menambahkan aturaan dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Sebelumnya Pasal 17 berbunyi : 1) Penyedia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf i wajib memenuhi kualifikasi sesuai dengan barang/jasa yang diadakan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2) Penyedia sebagaimana dimaksud pada ayat 1) bertanggung jawab atas: a) pelaksanaan Kontrak; b) kualitas barang/jasa; c) ketepatan perhitungan jumlah atau volume; d) ketepatan waktu penyerahan; dan e) ketepatan tempat penyerahan. Ditambahkan dan atau dimasukkan : 3) Penyedia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sewaktu - waktu dapat mengajukan perubahan Volume, Mutu dan Harga Satuan dalam kontrak berdasarkan pertimbangan keadaan di lokasi pekerjaan disertai dengan Justifikasi Teknis yang telah disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen. Kata Kunci : Pengadaan Barang dan Jasa, Penyedia, Kesetaraan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 04 Sep 2023 07:19
Last Modified: 04 Sep 2023 07:19
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30984

Actions (login required)

View Item View Item