REKONSTRUKSI REGULASI TATA CARA PENERTIBAN TANAH TELANTAR YANG BERNILAI KEADILAN PANCASILA

Matnuri, Matnuri (2022) REKONSTRUKSI REGULASI TATA CARA PENERTIBAN TANAH TELANTAR YANG BERNILAI KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000046.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Publikasi MATNURI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Objek Tanah terlantar adalah tanah hak yang berupa Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan dan tanah yang ada dasar penguasaan atas tanah, yang tidak diusahakan, tidak dipergunakan, dan tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaanya. Terdapat dua permasalahan yang kontroversial (research gap) yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu : objek tanah telantar dan objek tanah telantar yang dikecualikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. Tujuan penelitian disertasi ini adalah untuk : (1) Menganalisis dan menemukan regulasi tata cara penertiban tanah telantar di indonesia yang belum bernilai keadilan Pancasila; (2) Menganalisis dan menemukan kelemahan yang timbul dalam regulasi tata cara penertiban tanah telantar di Indonesia saat ini; (3) Merekonstruksi regulasi tata cara penertiban tanah telantar yang bernilai keadilan Pancasila. Teori hukum yang digunakan yaitu : Grand Theory (Teori Besar Lawrence M. Friedman), Middle Theory (Teori Tengah Soerjono Soekanto), dan Applied Theory (Teori Terapan Satjipto Rahardjo). Metode penelitian ini menggunakan yuridis sosiologis yang pendekatannya untuk meneliti pengaruh masyarakat terhadap hukum, dengan menggunakan data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dan data skunder yaitu data dari sumber yang sudah ada. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa regulasi tata cara penertiban tanah telantar yang diatur dalam PP Nomor 20 Tahun 2021 Pasal 7 dan 8 bersifat diskriminatif bertentangan dengan asas keadilan. Kelemahan yang timbul di dalam regulasi tata cara penertiban tanah telantar yaitu dalam substansi hukum belum mengatur keseluruhan tanah, dalam struktur hukum, penegak hukum (BPN, PUPR, Kantah Kab/Kota) belum sepenuhnya memahami hukum secara integral. Dalam kultur hukum, masyarakat kurangnya memiliki sumber daya manusia dalam ilmu pengetahuan, informasi dan teknologi serta masih ada rasa ingin bebas dalam regulasi penertiban tanah telantar. Direkomendasikan direkonstruksi dalam Pasal 7 dan 8 tersebut agar bernilai keadilan pancasila. Kata Kunci : Tata cara, Penertiban, Tanah Telantar, Bernilai Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 04 Sep 2023 07:11
Last Modified: 04 Sep 2023 07:11
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30978

Actions (login required)

View Item View Item