REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERBASIS NILAI KEADILAN

Jainah, Jainah (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000039.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Publikasi JAINAH.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pemberian restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dan pidana pengganti restitusi yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dirasakan masih belum berkeadilan dan belum memihak terhadap kepentingan dan pemulihan hak hak korban korban perdagangan orang, karena akibat terjadinya perdagangan orang yang diderita korban bukan hanya mengakibatkan kerugian secara fisik tapi juga psikis, karenanya korban layak untuk diberikan ganti rugi yang sepadan dan hak-hak korban patut diperjuangkan, oleh karenanya pada penulisan ini penulis melakukan kajian tentang “Rekonstruksi Regulasi Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Nilai Keadilan”, adapun yang menjadi tujuan Penelitian ini adalah : (1) mengkaji dan menganalisis konstruksi regulasi perlindungan hukum korban tindak pidana perdagangan orang berbasis nilai keadilan; (2) mengkaji dan menganalisis kelemahan perlindungan hukum korban tindak pidana perdagangan orang saat ini; (3) menemukan rekonstruksi regulasi perlindungan hukum korban tindak pidana perdagangan orang berbasis nilai keadilan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan data primer dan data sekunder dan untuk menganalisisnya penulis menggunakan teori sistem hukum Lawrence M.Friedman dan teori keadilan pancasila sebagai Grand Theory, teori penegakan hukum sebagai Middle Theory dan teori hukum progresif sebagai Applied Theory. Adapun temuan penelitian yaitu regulasi peraturan tentang perlindungan perdagangan orang saat ini belum berbasis nilai keadilan karena regulasi perlindungan bagi korban tindak pidana perdagangan orang tentang pemberian restitusi dan pidana pengganti bertentangan dengan nilai keadilan Pancasila, dalam persfektif norma hukum pengaturan mengenai besaran restitusi pasal 48 ayat (3) undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tidak diatur secara jelas dan tegas sehingga terjadi kekaburan norma hukum dan juga dengan adanya pidana pengganti berupa pidana kurungan yang dimaksud dalam pasal 50 ayat (4) undang-undang nomor 21 tahun 2007 dirasakan masih tidak mencerminkan rasa keadilan khususnya korban human trafficking, oleh karena itu penulis melakukan rekonstruksi terhadap pasal 48 ayat (3) dan pasal 50 ayat (4) UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 agar berbasis nilai keadilan yaitu Pasal 48 ayat (3) pemberian restitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sejak dijatuhkan putusan pengadilan tingkat pertama dengan pidana restitusi paling sedikit Rp.120.000.000,00 dan paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 sedangkan Pasal 50 ayat (4) restitusi wajib dibayar oleh pelaku dan jika pelaku tidak mampu membayar restitusi akan menjadi utang bagi pelaku dan ahli waris pelaku yang harus dibayarkan pelaku kepada korban atau ahli waris korban dengan pengawasan Jaksa Penuntut Umum selaku eksekutor. Kata Kunci: Rekonstruksi, Restitusi, Tindak Pidana Perdagangan Orang

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 14 Sep 2023 01:34
Last Modified: 14 Sep 2023 01:34
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30965

Actions (login required)

View Item View Item