REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU YANG MELAKUKAN TINDAKAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN BERBASIS NILAI KEADILANBERMARTABAT

Sembiring, Kiki Handoko (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU YANG MELAKUKAN TINDAKAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN BERBASIS NILAI KEADILANBERMARTABAT. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000383.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi KIKI HANDOKO.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, guru merupakan tenaga professional yang bertugas bukan hanya sebagai penyampai ilmu, akan tetapi sebagai profesi yang mulia guru juga bertanggung akan kepribadian muridnya. Perlindungan Hukum bagi guru Pasal 39 ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, namun belum mengakomodir terhadap guru yang melakukan tindakan kekerasan dilingkungan pendidikan dalam mendisiplinkan muridnya. Sering kali guru diperhadapkan dengan aparat penegak hukum sehingga meruntuhkan keluhuran dan kemuliaan serta martabat guru. Rumusan masalah dalam disertasi ini terdiri dari 3 bagian, pertama, mengapa regulasi perlindungan hukum bagi guru yang melakukan tindakan kekerasan dilingkungan pendidikan belum berbasiskan nilai keadilan bermartabat. Kedua, Apa kelemahan-kelemahan regulasi perlindungan hukum bagi guru yang melakukan tindakan kekerasan dilingkungan pendidikan saat ini. Ketiga, bagaimana rekonstruksi regulasi perlindungan hukum bagi guru yang melakukan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan dengan berbasiskan nilai keadilan bermartabat. Metodologi penelitian ini menggunakan paradigma penelitian post positivisme yang didasarkan pada tiga aspek ontologis, epistemologis danmetodologis dengan jenis penelitian deskriptif analisis melalui pendekatan yuridis normatif dengan dua pendekatan penilitian statute approcach dan conceptual approach serta menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian pada disertasi ini bahwa di regulasi perlindungan hukum bagi guru saat ini belum berbasiskan nilai keadilan bermartabat. Sebab, perlindungan hukum bagi guru saat ini secara eksplisit menerangkan melindungi guru dari tindakan kekerasan yang artinya kedudukan guru sebagai korban, bukan kedudukan guru sebagai pelaku. Sehingga terhadap guru yang melakukan tindakan kekerasan dalam mendisiplinkan murid langsung dihadapkan dengan aparat penegak hukum sebagaimana tindakan pidana umumnya yang mengakibatkan runtuhnya keluhuran dan kemulian serta martabat guru. Kemudian pada regulasi perlindungan hukum bagi guru saat ini terdapat kelemahan-kelemahan diantaranya, sosialisasi tentang peran dan fungsi guru yang belum tersampaikan dengan baik, kedudukan guru yang dipandang tidak lagi memiliki keluhuran dan kemuliaan yang tinggi, peranan dan kewenangan dewan kehormatan guru tidak sekuat dewan kehormatan dan/atau sejenisnya dari profesi mulia lainnya. Pada bagian rekonstruksi peneliti memberikan rekonstruksi tepatnya pada Pasal 44 ayat 3 yaitu : “Dewan Kehormatan Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan kode etik guru dan memberikan rekomendasi pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik oleh guru serta dapat memberikan izin atau menolak pemeriksaan terhadap guru yang diduga melakukan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan atas laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum”. Kata Kunci: Rekonstruksi, Perlindungan Hukum, guru, tindakan kekerasan, keadilan bermartabat

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 01 Sep 2023 03:05
Last Modified: 01 Sep 2023 03:05
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30946

Actions (login required)

View Item View Item