REKONSTRUKSI REGULASI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM KERANGKA PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA

Ridwan, Emilwan (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM KERANGKA PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000024.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi EMILWAN RIDWAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijelaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya, semua warga negara dan penyelenggara negara harus tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh korupsi masih memiliki celah untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam melemahkan posisi lawan politik ataupun bisnis. Pidana yang diatur dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 diatur batas hukuman minimal dan batas hukuman pidana maksimalnya, sehingga mencegah hakim menjatuhkan putusan aneh, yang dirasa tidak adil. Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat banyak terjadi ketidak adilan terhadap hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa tindak pidana korupsi. Dalam penelitian ini, digunakan paradigma konstruktivisme. Para- digma konstruktivisme dengan metode pendekatan hukum sosiologis. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif analisis, karena peneliti ber-keinginan untuk menggambarkan atau memaparkan atas subjek dan objek penelitian. Dari rumusan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat diketahui bahwa unsur “menyalahgunakan kewenangan” menjadi bagian inti dari delik korupsi tersebut. Syarat untuk orang bisa dikenakan di dalam pasal 3 adalah dia harus punya kewenangan dulu, kedudukan, jabatan, jadi jabatan itu memberikan kewenangan kepada dia, nah kewenangan itu disalahgunakan. Pasal 3 merumuskan penyalahgunaan wewenang, tetapi ancaman minimum lebih rendah daripada perbuatan melawan hukum. Kelemahan Substansi Hukum: Persoalan hukuman ringan bagi terdakwa kasus korupsi sedikit banyak berpengaruh pula pada upaya menekan angka korupsi. Mustahil pemerintah dan aparat penegak hukum berupaya menekan angka korupsi jika di sisi lain upaya tersebut dimentahkan oleh vonis ringan pengadilan tipikor. Kelemahan Struktur Hukum: Terjadinya Disparitas putusan dalam kasus tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU PTPK. Kelemahan Kultur Hukum: Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah sangat meluas dan telah masuk sampai keseluruh lapisan masyarakat. Pada Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi merekonstruksi dengan menambahkan pidana penjara minimum 5 tahun dan memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah berakhirnya pemidanaan. Kata Kunci : Korupsi, Kewenangan, Penyalahgunaan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 01 Sep 2023 03:01
Last Modified: 01 Sep 2023 03:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30943

Actions (login required)

View Item View Item