REKONSTRUKSI REGULASI KETERANGAN TIDAK BENAR DI PRAPPERADILAN SEBAGAI DELIK QUASY KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN

Ramadhan, Zulfi Yasin (2022) REKONSTRUKSI REGULASI KETERANGAN TIDAK BENAR DI PRAPPERADILAN SEBAGAI DELIK QUASY KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
Publikasi M ZULFI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
DISERTASI ZULFI YASIN.pdf

Download (2MB)

Abstract

Hukum acara pidana sangat kental sekali aura positivistik nya, dikarenakan produk yang dihasilkan berupa aturan yang sifatnya mengatur secara procedural. Hukum acara pidana sangat kental sekali aura positivistik nya, dikarena produk yang dihasilkan berupa aturan yang sifatnya mengatur secara prosedural. Hal demikian sejalan dengan pemikiran Rudolf Stammler yang menyatakan hukum merupakan sebuah kehendak yuridis manusia. Kehendak itu memicu kesadaran bersama (bukan orang per orang) suatu masyarakat manusia untuk membentuk peraturan-peraturan hukum. Kehendak yuridis , dengan demikian, bukan dalam makna psikologis, tetapi makna transedental. pada praktek persidangannya ternyata terdapat berbagai kendala mengenai penerapan Pasal 22 Jo. Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atau Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga dakwaan Penuntut Umum dibatalkan demi Hukum di dalam Putusan Sela Pengadilan Negeri Kota Kupang, namun pada akhirnya melalui Upaya Hukum Perlawanan, Dakwaan Penuntut Umum tersebut dapat dibenarkan, dan mengakibatkan proses persidangan pada pokok perkara dapat dilanjutkan. Penulis menggunakan paradigma penelitian post-positivism. Ditinjau dari segi sifatnya, Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan bersumber dari data sekunder dan data primer. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Metode penelitian kualitatif adalah metode yang bersifat interaktif. Hasil penelitian menemukan bahwa Kelemahan-kelemahan dalam Regulasi Keterangan Tidak Benar di Praperadilan Sebagai Delik Korupsi Belum Berbasis Nilai Keadilan terjadi karena adanya kelemahan dalam segi substansi hukum, segi struktur hukum dan budaya hukumnya. Dalam segi substansi hukum kelemahan regulasi Keterangan Tidak Benar Di Praperadilan Sebagai Delik Korupsi adalah pengaturan mengenai keterangan tidak benar sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, ketidakharmonisan aturan hukum tentang keterangan tidak benar dan keterbatasan pengaturan keterangan saksi yang harus ada dalam persidangan. Kelemahan dalam segi struktur hukum terjadi karena keterangan saksi harus melalui berita acara pemeriksaan, pemahaman aparat penegak hukum yang berorientasi positivis dan mekanisme praperadilan terbatas. Kelemahan dalam segi budaya hukum adalah terkait dengan kesadaran masyarakat dalam memberikan keterangan saksi yang benar masih rendah dan masih adanya rekayasa persidangan (persidangan sesat). Kata Kunci : Pra Peradilan, Quasy dan Korupsi

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 01 Sep 2023 02:39
Last Modified: 01 Sep 2023 02:39
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30939

Actions (login required)

View Item View Item