REKONSTRUKSI REGULASI PENERAPAN PLEA BARGAINING DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

Prasetya, Banan (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PENERAPAN PLEA BARGAINING DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000014.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Publikasi BANAN PRASETYO.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Perlu adanya sistem baru dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia yang diyakini dapat membuat penanganan perkara lebih efisien, yakni dengan pengadopsian plea bargaining sebagai problem solving bagi sistem peradilan pidana Indonesia. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) mengapa regulasi penerapan Plea Bargaining dalam sistem peradilan pidana saat ini belum berbasis nilai keadilan ?; 2) apa kelemahan-kelemahan regulasi penerapan Plea Bargaining dalam sistem peradilan pidana saat ini ?; 3) bagaimanakah rekonstruksi regulasi penerapan Plea Bargaining dalam sistem peradilan pidana yang berbasis nilai keadilan ? Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif, sumber data primer dan sekunder, metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan studi lapangan, analisis data menggunakan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Regulasi penerapan Plea Bargaining dalam sistem peradilan pidana saat ini belum berbasis nilai keadilan karena pelaksanaan proses peradilan pidana hingga hari ini belum dapat mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Hal tersebut merupakan landasan yuridis urgensi penerapan Plea Bargaining di Indonesia. 2) Kelemahan-kelemahan Plea Bargaining dalam sistem peradilan pidana saat ini, bahwa terdapat kelemahan dari sisi substansi hukum, yakni dalam pelaksanaannya masih menimbulkan ketidakpercayaan publik. Kelemahan struktur hukum, yakni dalam pelaksanaannya masih belum tercapai optimalisasi sinergi dari beberapa pihak. Kelemahan dari sisi budaya hukum, yakni perkembangan plea bargaining itu meski telah berjalan seiring waktu dan telah merespon dan memenuhi sejumlah kebutuhan dari proses peradilan pidana tetapi tujuan yang ingin dicapai dari pemidanaan juga tetap harus dapat dipenuhi. 3) Rekontruksi penerapan Plea Bargaining dalam sistem peradilan pidana yang berbasis nilai keadilan terdapat pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, dengan menambahkan unsur restorative justice pada ayat 1, Pasal 1 angka 2 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dengan menambahkan secara lengkap pengertian korban. Pasal 5 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dengan penghapusan syarat-syarat yang harus dipenuhi Kata kunci : Rekonstruksi, Regulasi, Sistem Peradilan Pidana, Plea Bargaining.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 14 Sep 2023 01:32
Last Modified: 14 Sep 2023 01:32
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30931

Actions (login required)

View Item View Item