REKONSTRUKSI REGULASI PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS BERBASIS NILAI KEADILAN RESTORATIVE

Setiyanta, Pentadi Teguh (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS BERBASIS NILAI KEADILAN RESTORATIVE. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000403.pdf

Download (2MB)
[img] Text
PENTADI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah penerapan Keadilan Restoratif (Restorative justice) dalam dunia hukum saat ini telah mengemuka. Diberbagai lini dapat diterapkan Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative justice), walaupun terbatas. Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative justice) diatur dalam berbagai regulasi hukum. Namun sayangnya, apakah Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative justice) dapat diterapkan pada kasus sengketa medis. Hal inilah yang menarik untuk dilakukan Rekonstruksi Regulasi Penyelesaian Sengketa Medik Berbasis Nilai Keadilan Restorative Justice, sehingga menemukan terobosan hukum baru yang berguna bagi dunia medis maupun memenuhi aspek perlindungan korban. Metode yang dipakai adalah pendekatan empiris yaitu Normatif Sosiologis yang mana kajian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian Metode pendekatan Socio legal research. Perkembangan socio-legal research yang dipahami sebagai bekerjanya atau pengaruh hukum dalam kehidupan sosial.Penelitian ini bertujuan untuk (1). mengkaji dan menganalisis regulasi penyelesaian sengketa medik mengapa belum berbasis nilai keadilan restorative. (2). menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan regulasi penyelesaian sengketa medik saat ini. (3). menemukan rekonstruksi regulasi penyelesaian sengketa medik berbasis nilai keadilan restorative. Paradigma yang digunakan penulis adalah paradigma konstruktivisme. Hasil temuan penelitian ini adalah sengketa medik merupakan sengketa yang terjadi antara dokter, tenaga kesehatan, rumah sakit dengan pasien atau keluarga pasien yang berkaitan dengan layanan kesehatan. Setiap tindakan medik yang akan dilakukan terhadap pasien harus memiliki indikasi medis, dikerjakan sesuai aturan (standar profesi dan standar prosedur operasional) serta didahului oleh meminta persetujuan pasien (informed consent). Sengketa medik dapat diselesaikan melalui jalur litigasi dan non litigasi. Kedua jalur ini memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing. Penyelesaian sengketa medis medis dalam sistem hukum indonesia saat ini belum berbasis nilai Keadilan Restoratif, yang seharusnya dalam penyelesaian sengketa medis antara dokter dan pasien dengan mediasi belum sepenuhnya dijalankan, karena dalam praktiknya penanganan kasus dugaan sengketa medis oleh penyidik kepolisian tentunya akan menggunakan tatacara atau prosedur yang ada di KUHAP sebagai acuannya, ini dikarenakan UUPK dan UU Kesehatan tidak mengatur bagaimana beracaranya apabila ada dugaan dokter melanggar pasal-pasal dalam UUPK. Mediasi memiliki kelemahan yaitu keterbatasan dukungan yuridis terhadap proses dan hasilnya, termasuk terhadap eksekusi perjanjian penyelesaian sengketa (perdamaian) yang dihasilkan. Proses dan keputusan yang dihasilkan tidak dapat begitu saja dipaksakan. Belum dibentuk Undang-Undang yang mengatur mediasi untuk memberikan kepastian hukum sehingga perlu dilakukan rekonstruksi hukum dalam Undang-Undang tentang Kesehatan dan UU tentang Praktik Kedokteran. Kata Kunci: Rekonstruksi, Regulasi, Penyelesaian Sengketa Medik, Keadilan Restorative

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 14 Sep 2023 01:31
Last Modified: 14 Sep 2023 01:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30930

Actions (login required)

View Item View Item