REKONSTRUKSI REGULASI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI PELAKSANAAN ASAS DOMINIS LITIS JAKSA

Miradian, Apriady (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI PELAKSANAAN ASAS DOMINIS LITIS JAKSA. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000010.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi APRIYADI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sistetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran atau perubahan kesadaran, hilannya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam golongan-golongan sebagaiman terlampir dalam Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketentuan Pada Pasal 54 dan 127 Undang- Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menimbulkan konflik norma, penafsiran serta dalam penerapannya belum berkeadilan restorative. Tujuan penelitian ini adalah untuk Untuk menganalisis dan menemukan regulasi penyelesaian tindak pidana narkotika belum melalui pendekatan keadilan restoratif. Untuk menganalisis dan menemukan Kelemahan kelemahan penyelesaian tindak pidana narkotika saat ini. Dan menemukan penyelesaian tindak pidana narkotika Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominis Litis Jaksa. Hasil penelitian dalam disertasi ini adalah bahwa (1) Regulasi penyelesaian tindak pidana narkotika yang belum berbasis keadilan restorative, penormaan Pasal 54 UU Narkotika menyatakan bahwa “Pecandu narkotika dan korban enyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial”. Pasal ini tidak serta merta berarti bahwa pecandu narkotika dan penyalahguna berhak atas rehabilitasi. Pasal ini justru meletakan beban pada pecandu dan korban penyalahguna untuk memiliki kewajiban menjalani rehabilitasi. Sebuah hal yang jika ditinjau dari kacamata hak atas kesehatan sebenarnya tidak sesuai karena seharusnya negara yang mengemban tanggung jawab untuk memberikan layanan kesehatan bukannya memaksa rakyatnya untuk mengakses layanan. Pasal 127 sendiri, sebagaimana kita semua tahu, ayat pertamanya berisi pemidanaan bagi penyalahguna narkotika. Kesempatan rehabilitasi seakan datang melalui ayat 2 yang mengatakan bahwa dalam memeriksa perkara Pasal 127 hakim harus memperhatikan Pasal 54, 55, dan 103 UU Narkotika. Pasal 54 dan 55 pada dasarnya memberikan pengecualian pada penyalahguna yang sudah melaporkan diri ke negara. Hal ini juga diperkuat oleh Pasal 128 ayat 3 yang menyatakan bahwa mereka yang sudah melaporkan diri tidak dipidana. Pasal 103 di sisi lain memberikan wewenang pada hakim untuk dapat memutus rehabilitasi. (2) Kelemahan-kelemahan Rekonstruksi regulasi penyelesaian tindak pidana narkotika saat ini, adanya kelemahan dalam subtansi hukum, kelemahan pada struktur hukum dan kelemahan pada kultur hukum. (3) Rekonstruksi regulasi penyelesaian tindak pidana narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif dalam rangka optimalisasi asas dominis litis jaksa, dengan melakukan rekonstruksi pada Pasal 54 dan 127 Undang-Undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 54 UU Narkotika menyatakan bahwa(1) “Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis, phsykologis, sosial, budaya dan agama ”. (2) rehabilitasi sebagaimana ketentuan ayat 1 (satu) menjadi kewajiban negara atas dasar pemenuhan hak kesehatan warga masyarakat. Kata Kunci: Rekonstruksi;Asas Dominitis litis; Restoratif;Narkotika;Jaksa

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 22 Sep 2023 01:58
Last Modified: 22 Sep 2023 01:58
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30925

Actions (login required)

View Item View Item