REKONTRUKSI HUKUM PENGEMBALIAN ASET (ASSET RECOVERY) DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI DEPARTEMEN KEHUTANAN BERBASIS NILAI KEADILAN

Ritonga, Safrin (2023) REKONTRUKSI HUKUM PENGEMBALIAN ASET (ASSET RECOVERY) DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI DEPARTEMEN KEHUTANAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000409.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi SAFRIN RITONGA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pencucian uang adalah proses atau perbuatan yang menggunakan uang hasil tindak pidana atau uang haram istilahnya proceed of crime, dengan perbuatan itu, uang disembunyikan atau dikaburkan asal usulnya oleh si pelaku, sehingga kemudian seolah-olah muncul uang yang sah atau yang halal. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan Hukum Pengembalian Aset (Asset Recovery) Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Di Departemen Kehutanan Belum Berbasis Nilai Keadilan, untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan Hukum Pengembalian Aset (Asset Recovery) Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Di Departemen Kehutanan saat ini dan untuk menemukan rekonstruksi Hukum Pengembalian Aset (Asset Recovery) Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Di Departemen Kehutanan Berbasis Nilai Keadilan. Dalam penelitian ini menggunakan Metode pendekatan social legal reserch, jenis data sekunder dan primer. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Teori yang digunakan teori keadilan, teori sistem hukum dan hukum progresif. Hasil penelitian menemukan bahwa (1) Hukum Pengembalian Aset (Asset Recovery) Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Di Departemen Kehutanan Belum Berbasis Nilai Keadilan, disebabkan frasa “penyidik pidana asal” dalam Pasal 74 UU TPPU memberikan pengertian penyidik tindak pidana asal adalah pejabat dari instansi yang oleh undang-undang diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum acara dan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal ini adalah semua Penyidik yang melakukan penyidikan tindak pidana asal atau tindak pidana yang kemudian melahirkan tindak pidana pencucian uang. (2) Kelemahan-Kelemahan hukum Hukum Pengembalian Aset (Asset Recovery) Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Di Departemen Kehutanan saat ini. (3) Rekonstruksi Hukum Pengembalian Aset (Asset Recovery) Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Di Departemen Kehutanan Berbasis Nilai Keadilan, dengan merekonstruksi Penjelasan Pasal 74 UU 8/2010, penyidik tindak pidana asal serta merta melekat kewenangannya untuk melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang sepanjang tindak pidana asal tersebut termasuk tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU TPPU. Kata Kunci: Rekonstruksi;Pengembalian Aset; TPPU;Kehutanan;Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 14 Sep 2023 01:49
Last Modified: 14 Sep 2023 01:49
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30924

Actions (login required)

View Item View Item