REKONSTRUKSI REGULASI TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA

Pratomo, Bayu Setyo (2022) REKONSTRUKSI REGULASI TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10301900161.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi BAYU SETYO.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengahapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat UUPKDRT digunakan sebagai payung hukum dalam pencegahan dan penyelesaian kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Namun dalam faktanya, terobosan hukum ini (UU PKDRT) masih menemui banyak kendala dalam pemberlakuannya. Dari kasus-kasus KDRT tidak semua kasus diselesaikan melalui jalur hukum, banyak alasan dan hambatan mengapa kasus-kasus KDRT tidak diteruskan atau diselesaikan dengan jalur hukum diantaranya karena korban tidak mau kasusnya diketahui banyak orang, korban tidak mau terlalu lama berurusan dengan kasusnya (delik aduan), korban ingin keluar dari KDRT secepatnya, korban enggan berhadapan dengan polisi, dan lain sebagainya. Pemeriksaan dan pembuktian kasus KDRT juga cukup sulit karena pada umumnya korban tidak mau menjadi saksi dan tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya Dalam penelitian ini, digunakan paradigma konstruktivisme. Paradigma konstruktivisme. Dalam penelitian ini, digunakan paradigma konstruktivisme. Paradigma konstruktivisme. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penetapannya sebagai kejahatan dengan ancaman hukum pidana amat dipengaruhi oleh suatu keadaan dimana kasus-kasus tentang KDRT makin menguat dan terbuka hingga memancing reaksi keras publik. Seorang pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga berdasarkan “ketentuan Pasal 44 ayat (1) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Kelemahan Substansi Hukum : dimasukkannya kekerasan fisik, psikis dan seksual yang dilakukan seorang suami kepada istri ke dalam delik aduan sangat membatasi ruang gerak istri yang menempatkan istri pada posisi subordinative, Kelemahan Struktur Hukum : kakunya aparat penegak hukum dalam menegakkan peraturan. Mayoritas masih berpedoman pada KUHP dan KUHAP meskipun sudah ada peraturan lain yang lebih tepat dalam menangani perkara tersebut. Kelemahan Kultur Hukum : Kesulitan penghapusan KDRT di Indonesia berawal dari persepsi masyarakat sendiri yang menganggap bahwa masalah yang terjadi dalam rumah tangga adalah urusan pasangan suami istri. Rekonstruksi pada Pasal 51,52 dan 53 UU PKDRT dengan mengubah delik aduan menjadi delik biasa. Kata Kunci : KDRT, Delik, Penegakan Hukum

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 01 Sep 2023 02:20
Last Modified: 01 Sep 2023 02:20
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30910

Actions (login required)

View Item View Item