REKONSTRUKSI REGULASI KEWENANGAN HAKIM UNTUK MENILAI AKTA OTENTIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM SENGKETA KEPERDATAAN DI PENGADILAN BERBASIS NILAI KEADILAN BERMARTABAT

Arsono, Yogi (2023) REKONSTRUKSI REGULASI KEWENANGAN HAKIM UNTUK MENILAI AKTA OTENTIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM SENGKETA KEPERDATAAN DI PENGADILAN BERBASIS NILAI KEADILAN BERMARTABAT. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000426.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi YOGI ARSONO.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah tentang Rekonstruksi Regulasi Kewenangan Hakim Untuk Menilai Akta Otentik Sebagai Alat Bukti Dalam Sengketa Keperdataan Di Pengadilan Berbasis Nilai Keadilan Bermartabat. Kajian ini dilakukan dikarenakan sistem hukum pembuktian yang dianut di Indonesia adalah sistem tertutup dan terbatas, dimana para pihak tidak bebas mengajukan jenis atau bentuk alat bukti dalam proses penyelesaian perkara. Indonesia sudah tidak cocok menggunakan sistem hukum yang lama. Sudah saatnya Indonesia menerapkan sistem yang berasal dari negara sendiri, yaitu sistem keadilan bermartabat. Hal tersebut dikarenakan pemahaman dan kebebasan hakim dalam menilai alat bukti berbeda-beda. Urgensi diperlukannya rekonstruksi kewenangan hakim dalam menilai alat bukti tersebut dapat dilakukan dikarenakan sifat dasar dari Akta Otentik tersebut memang sempurna dan mengikat, namun bukanlah memaksa dan menentukan. Oleh karena itu, penulis akan mengkaji tentang kewenangan hakim dalam memutus perkara tersebut dan mengkaitkannya dengan teori keadilan bemartabat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengidentifikasi, dan menganalisis secara jelas mengenai: (1) Mengapa regulasi kewenangan Hakim dalam menilai akta otentik sebagai alat bukti surat dalam sengketa keperdataan di Pengadilan belum berbasis nilai keadilan bermartabat (2) Apa saja kelemahan dalam regulasi kewenangan Hakim dalam menilai akta otentik sebagai alat bukti surat dalam sengketa di Pengadilan saat ini (3) Bagaimana rekonstruksi regulasi kewenangan Hakim dalam menilai akta otentik sebagai alat bukti surat dalam sengketa keperdataan di Pengadilan berbasis nilai keadilan Bermartabat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Paradigma Constructivism. Untuk melaksanakan paradigma penelitian Constructivism, Konstruksi dijalani melalui interaksi antara dan sesama responden dan obyek observasi dengan metode pendekatan hermeneutik. Hermeneutik secara etimologi mempunyai makna penafsiran atau interprestasi. Peneliti ingin melakukan penafsiran atau interprestasi terhadap sistem regulasi kewenangan hakim yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap pembuktian akta otentik dalam hukum perdata tersebut yang kemudian akan dibandingkan dengan rekonstruksi regulasi kewenangan hakim yang berkeadilan bermartabat. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian yuridis sosiologis yang didukung oleh fakta yuridis, yaitu mempelajari dan mengkaji ketentuan hukum positif di Indonesia yang berkaitan dengan Kekuasaan Kehakiman terutama kewenangan Hakim. Teori hukum yang digunakan sebagai analisis ialah teori hukum progresivisme yang dikaitkan dengan Teori Keadilan Bermartabat. Temuan dari penelitian ini adalah (1) regulasi kewenangan Hakim dalam menilai akta otentik sebagai alat bukti surat dalam sengketa keperdataan di Pengadilan belum berbasis nilai keadilan bermartabat dikarenakan Indonesia masih menggunakan sistem hukum negara lain pasal KUHPerdata, Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman (2) kelemahan dalam regulasi kewenangan Hakim dalam menilai akta otentik sebagai alat bukti surat dalam sengketa di Pengadilan saat ini adalah kelemahan pada substansi hukum, kelemahan struktur hukum, dan kelemahan pada kultur hukum kurang sesuai dengan nilai hukum perkembangan masyarakat modern di Indonesia. Sistem yang digunakan tertutup dan terbatas (3) Rekonstruksi regulasi kewenangan Hakim dalam menilai akta otentik sebagai alat bukti surat yang memperluas kedudukan dari akta otentik yang bersifat sempurna dan mengikat, namun tidaklah mempunyai sifat memaksa dan menentukan dalam sengketa keperdataan di Pengadilan berbasis nilai keadilan Bermartabat yang disesuaikan dengan perkembangan sistem hukum modern. Rekonstruksi norma hukum Pasal 1870 KUHPerdata. Kata Kunci: Rekonstruksi, Regulasi, Kewenangan Hakim, Akta Otentik, Keadilan Bermartabat

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 22 Sep 2023 02:04
Last Modified: 22 Sep 2023 02:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30909

Actions (login required)

View Item View Item