REKONSTRUKSI POLITIK HUKUM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA CYBER CRIME TERKAIT PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

Widarto, Widarto (2021) REKONSTRUKSI POLITIK HUKUM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA CYBER CRIME TERKAIT PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10301900072.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi WIDARTO.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penanggulangan tindak pidana peredaran narkotika secara melawan hukum melalui media digital belum mampu terwujud di Indonesia, keadaan demikian sebagai akibat dari belum adanya pengaturan peredaran narkotika secara melawan hukum melalui digital dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Metode dalam penelitian ini ialah deskriptif analitis dengan paradigma konstruktivisme. Berdasarkan penelitian yang ada dapat disimpulakn bahwa masih ada kekosongan hukum terkait pengaturan peredaran narkotika melalui media digital secara melawan hukum. Faktor belum mampunya politik hukum narkotika dalam menanggulangi persoalan peredaran narkotika secara digital ialah faktor substansi berupa belum diaturnya ketentuan perihal peredaran narkotika secara melawan hukum melalui sarana digital, faktor struktur berupa masih minmnya sarana dan prasarana digital dalam penanggulangan persoalan peredaran narkotika secara digital, faktor kultur berupa persoalan kemiskinan dan tatanan social budaya yang banyak mengakibatkan para pihak korban lingkungan social yang rusak menjadi pengguna dengan menjadikan media digital sebagai modus operandi terbaru. Sehingga perlu dilakukan rekonstruksi terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan menambahkan ketentuan Pasal 35A yang berbunyi:1) Perbuatan sebagainama diatur dalam ketentuan Pasal 1 ayat (6) diancam dengan pidana sebagai tindak pidana peredaran narkotika secara melawan hukum dengan pidana penjara seumur hidup dan pidana tambahan berupa pidana denda sebesar Rp.8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). 2) Perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dilakukan melalui sarana digital elektronik dipidana dengan pidana penjara seumur hidup dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Kata Kunci: Cyber Crime, Narkotika, Pidana, Rekonstruksi

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 22 Sep 2023 02:04
Last Modified: 22 Sep 2023 02:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30908

Actions (login required)

View Item View Item