REKONSTRUKSI REGULASI PEMIDANAAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI BERBASIS KEMANFAATAN

Hadiyanto, Yusup (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PEMIDANAAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI BERBASIS KEMANFAATAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000427.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Publikasi YUSUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Dalam UU No. 35 Tahun 2009 terdapat 2 (dua) kualifikasi utama yang disebut kejahatan penyalahgunaan narkotika. Sanksi penyalahgunaan narkotika diatur dalam Pasal 111 s/d Pasal 148 UU No.35 tahun 2009, yakni sanksi rehabilitasi, sanksi penjara dan pidana mati sesuai klasifikasi penyalahgunaan narkotika. Namun, pada prakteknya, penegak hukum seringkali menggunakan Pasal 111 hingga 114 yang menitikberatkan pada pidana penjara dan mengabaikan Pasal 127 yang mengatur tentang rehabilitasi. Korban penyalahgunaan narkotika (bisa dikatakan digunakan untuk diri sendiri) didefinisikan di dalam penjelasan Pasal 54 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 127 UU Narkotika yang menggunakan istilah “penyalah guna” dan “korban penyalahgunaan narkotika”. Pendalaman lebih lanjut mengenai Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika dan ketentuan pidana lainnya dalam UU Narkotika itu sesungguhnya menunjukkan suatu ketidakjelasan. Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum empiris, Secara yuridis penelitian hukum ini akan mengacu pada regulasi Penyalahguna narkotika bagi diri sendiri. Secara nyata, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan hukum dengan keadaan lapangan. Pasal 127 penyalahguna bagi diri sendiri dijadikan subyek yang dapat dipidana dan kehilangan hak rehabilitasinya, kecuali dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban narkotika. Padahal pembuktian penyalahguna narkotika merupakan korban narkotika merupakan suatu hal yang sulit, karena harus dilihat dari awal pengguna narkotika menggunakan narkotika. Dalam Pasal 127 ayat (2) UU Narkotika disebutkan bahwa hakim wajib memperhatikan ketentuan Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 103 UU Narkotika dalam menjatuhkan putusan. Namun, meskipun bersifat wajib, dalam pelaksanaannya sangat bergantung pada penyidik dan penuntut umum. Sebagai rekomendasi ubah Ketentuan pada ayat (2) dan ayat (3) pasal 127 UU Narkotika harusnya tidak diatur dalam ketentuan pidana, Perlu sinkronisasi antara Pasal 112 dan Pasal 127 demi kepastian hukum dan menghilangkan frasa “dapat” menjadi wajib pada pasal 103 ayat (1). Kata Kunci : Narkotika, Penyalahguna, Pidana

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 31 Aug 2023 07:15
Last Modified: 31 Aug 2023 07:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30907

Actions (login required)

View Item View Item