REKONSTRUKSI REGULASI PERMODALAN KOPERASI DALAM SISTEM HUKUM LEMBAGA KEUANGAN MIKRO YANG BERBASIS NILAI KEADILAN BERMARTABAT

Mairul, Mairul (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PERMODALAN KOPERASI DALAM SISTEM HUKUM LEMBAGA KEUANGAN MIKRO YANG BERBASIS NILAI KEADILAN BERMARTABAT. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10301900046.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Publikasi MAIRUL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Potensi permodalan koperasi merupakan pembahasan yang selalu menarik untuk dikaji dan di teliti, karena modal merupakan sumber utama untuk menjalankan usaha agar tercapainya tujuan dari kegiatan usaha yang dijalankan. Masalah keberadaan koperasi masih diperdebatkan antara wacana dan kenyataan dilapangan, kondisi tersebut salah satu penyebabnya adalah regulasi koperasi yang belum diperbaharui sesuai dengan perkembangan aktivitas lembaga keuangan pada umumnya sehingga regulasi permodalan koperasi terhambat yang mengakibatkan koperasi sulit berkembang. Untuk itu penelitian ini bertujuan meneliti rekonstruksi regulai permodalan koperasi yang diharapkan mendapatkan rumusan rekonstruksi regulasi koperasi kedepannya yang berbasis nilai keadilan bermartabat. Untuk menfokuskan Penelitian disertasi ini dibahas tentang permasalahan antara lain: pertama Mengapa regulasi permodalan koperasi dalam Sistem Hukum Lembaga Keuuangan Mikro belum berbasis nilai keadilan bermartabat? Kedua Apa saja kelemahan-kelemahan regulasi permodalan koperasi dalam Sistem Hukum Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia. Ketiga Bagaimana Rekonstruksi Regulasi Koperasi Dalam Sistem Hukum Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Nilai Keadilan Bermartabat Untuk menjawab rumusan masalah tersebut peneliti menggunakan metode dengan jenis penelitian yuridis sosiologis dengan pendekatan sosiologi hukum. Adapun teori yang digunakan untuk mendukung analisis pembahasan disertasi ini Teori Keadilan Bermartabat sebagai Grand Theory, Teori Sistem Hukum sebagai Middle Theory dan Teori Hukum Progresif sebagai Applied Theory. Hasil penelitian diperoleh, Pertama: Regulasi permodalan koperasi dalam sistem hukum lembaga keuuangan mikro belum berbasis nilai keadilan bermartabat disebabkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu dalam aspek hukum dan perkembangan koperasi itu sendiri ditambah dengan ketatnya persaingan industrialisasi jasa keuangan secara global, di samping kondisi tersebut pergeseran nilai dan norma dalam pandangan masyarakat hari ini terhadap koperasi tidak lagi sebagai usaha bersama melainkan menjadi kepentingan individual sehingga koperasi dijalankan sebagai sampingan dan sebagainya. Kedua, masih adanya kelemahan regulasi permodalan koperasi di Indonesia, penyebab lemahnya adalah 1). Kebijakan Perkoperasian di Indonesia.yang belum progresif 2). Koperasi sebagai Badan Usaha masih ada yang belum berbadan Hukum Koperasi. 3) Pengelolaan Koperasi yang belum maksimal. 4). Pengaruh persaingan industrialisasi jasa keuangan terhadap koperasi. Ketiga; Rekonstruksi regulasi permodalan koperasi dalam sistem hukum lembaga keuangan mikro berbasis nilai keadilan bermartabat sangat diperlukan karena bisa digunakan untuk mengevaluasi Undang-undang Koperasi yang sempat dibatalkan sebelumnya oleh Mahkamah Konstitusi, merumuskan pasal-pasal dalam UU Koperasi untuk di rekonstruksi regulasi tersebut sehingga bisa menjadi masukan untuk pembaharuan hukum koperasi dengan harapan keberadaan koperasi secara konstitusi tidak saja hanya wacana implementasi Demokrasi ekonomi Pancasila. Kata Kunci: Regulasi Permodalan, Koperasi, Keadilan Bermartabat

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 31 Aug 2023 07:06
Last Modified: 31 Aug 2023 07:06
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30904

Actions (login required)

View Item View Item