REKONTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEGAWAI BANK YANG TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERBASIS NILAI KEADILAN

Nurita, Cut (2022) REKONTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEGAWAI BANK YANG TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000428.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Publikasi CUT NURITA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Kemudahan layanan yang ditawarkan Bank berdampak munculnya berbagai penyimpangan (froud) yang dilakukan oleh pegawai Bank dengan dalih memberikan pelayanan yang prima terhadap nasabah, di mana Bank menjadi sasaran dari pelaku tindak pidana pencucian uang. Tujuan dari penulisan disertasi ini adalah : 1. Untuk menganalisis dan menemukan pertanggungjawaban pidana pegawai Bank yang turut serta dalam melakukan tindak pidana pencucian uang belum berbasis nilai keadilan. 2. Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan pertanggungjawaban pidana pegawai Bank yang turut serta dalam melakukan tindak pidana pencucian uang saat ini. 3. Untuk menganalisis dan menemukan rekonstruksi pertanggungjawaban pidana pegawai Bank yang turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang berbasis nilai keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis Normatif dengan paradigma yang digunakan Positivisme dan theory yang digunakan sebagai Grand Theory adalah Teori keadilan, Middle Theory adalah Teori Penegakan Hukum dan Applied Theory adalah Teori Pertanggungjawaban Pidana. Hasil penelitian dan pembahasan : 1. Pertanggungjawaban pidana pegawai Bank yang turut serta dalam melakukan tindak pidana pencucian uang belum berbasis nilai keadilan, dikarenakan sistem pertanggungjawaban masih menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi berdasarkan identifikasi theory atau vicarious liability, sehingga Bank dalam kedudukannya sebagai korporasi belum dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana. 2. Pertanggungjawaban pidana dalam ketentuan UU No. 10/1998 tentang Perbankan belum sejalan atau belum terdapat sinkronisasi hukum dengan ketentuan UU No. 8/2010 tentang TPPU, khususnya ketentuan Pasal 6 ayat (2) UU No. 8/2010 tentang TPPU, yang menentukan bahwa Bank dalam kedudukannya sebagai korporasi juga dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana. Ketentuan UU No. 10/1998 tentang Perbankan, meskipun mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana, akan tetapi sistem pertanggungjawaban pidana yang diterapkan masih menganut model pertanggungjawaban pidana secara personal, yang hanya membebankan pertanggungjawaban pada personel pengendali. 3. Rekonstruksi pertanggungjawaban pidana pegawai Bank yang turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang dilakukan dengan cara merubah Pasal 42, Pasal 46 ayat (2) dan Pasal 49 ayat (1) UU No. 10/1998 tentang Perbankan dan Pasal 25 ayat (4) UU No. 8/2010 tentang TPPU. Sehingga pertanggungjawaban pidana tidak saja dibebankan terhadap personel pengendali (dalam hal ini Dewan Komisasris, Direksi dan Pegawai Bank), akan tetapi juga dapat meminta pertanggungjawaban terhadap Bank sebagai korporasi dengan menerapkan sistem pertanggungjawaban pidana korporasi model aggregation. Dalam desertasi ini yang direktruksi adalah pasal 42, pasal 46 (2) dan pasal 49 (1) UUP dan pasal 25 (4) UU TPPU. Kata Kunci : Rekonstruksi, Pertanggungjawaban, Pegawai Bank, Turut Serta, Pencucian Uang, Berkeadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 31 Aug 2023 07:04
Last Modified: 31 Aug 2023 07:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30903

Actions (login required)

View Item View Item