REKONSTRUKSI HUKUM KEWENANGAN PELAKSANAAN DEPONARING DALAM KAITANNYA DENGAN ASAS OPPORTUNITAS OLEH KEJAKSAAN BERBASIS NILAI KEADILAN

Lubis, Muahammad Kenan (2022) REKONSTRUKSI HUKUM KEWENANGAN PELAKSANAAN DEPONARING DALAM KAITANNYA DENGAN ASAS OPPORTUNITAS OLEH KEJAKSAAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000429.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi MUHAMAD KENAN LUBIS.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pada kenyataannya pelaksanaan Deponaring oleh Jaksa Agung telah membawa dampak hukum terutama dalam proses peradilan pidana, terlebih lagi dalam pelaksanaan Deponaring tersebut tidak transparan yang dapat berpoetnsi terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh Jaksa Agung. Tujuan dari penulisan disertasi ini adalah : 1. Untuk menganalisis dan mengetahui mengapa konstruksi hukum kewenangan pelaksanaan Deponaring dalam kaitannya oleh kejaksaan belum berbasis keadilan. 2. Untuk menganalisis dan mengetahui kelemahan-kelemahan konstruksi hukum kewenangan pelaksanaan Deponaring dalam kaitannya dengan asas oppurtunitas oleh kejaksaan. 3. Untuk merekonstruksi hukum kewenangan pelaksanaan Deponaring dalam kaitannya dengan asas oppurtunitas oleh kejaksaan berbasis nilai keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan empiris dan pendekatan yuridis normatif dengan paradigma yang digunakan paradigma konstruktifisme. Hasil penelitian dan pembahasan: 1. Konstruksi hukum pelaksanaan Deponaring dalam kaitannya pelaksanaan asas opportunitas oleh Jaksa Agung belum berbasis keadilan, dikarenakan keputusan pengeyampingan perkara yang merupakan wewenang Tunggal Jaksa Agung dan didasari pada “kepentingan umum” belum memiliki indikator yang jelas dan terukur. Selain itu, pelaksanaan wewenang ini luput dari pengawasan, di mana saran dan pendapat serta masukan terhadap dari badan-badan kekuaan negara dalam hal Jaksa Agung mengesampingkan perkara tidak bersifat wajib, sehingga pelaksanaan deponaring oleh Jaksa Agung berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. 2. Kelemahan konstruksi hukum pelaksanaan Deponaring oleh Jaksa Agung dalam kaitannya dengan penerapan asas oppurtunitas, diantaranya adalah dasar pertimbangaan kepentingan umum yang belum memiliki indiaktor yang jelas dan terukur. Selain itu, pengawasan yang minim terhadap pelaksanaan wewenang Jaksa Agung tersebut. 3. Rekonstruksi hukum kewenangan pelaksanaan Deponaring dalam kaitannya dengan asas oppurtunitas berbasis nilai keadilan, adalah dengan menentukan indikator dan syarat-syarat bagi Jaksa Agung dalam mengambil keputusan mengesampingkan perkara dalam Peraturan Pemerintah, sehingga pelaksanaan wewenang tunggal Jaksa Agung tersebut tidak luput dari pengawasan dan memenuhi keadilan bagi masyarakat. Sebagai penyeimbang wewenang deponaring, maka penuntut umum diberik wewenang untuk menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang didasari pada kewenangan diskresi Kejaksaan sebagai respon terhadap perkembangan masyarakat yang menginginkan tindak pidana ringan dan tindak pidana yang bernilai ekonomis rendah tidak dilanjutkan proses penuntutan, dengan mengutamakan prinsip keadilan restoratif. Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif oleh penuntut umum, yang dalam praktiknya sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, utamanya bagi korban dan pelaku kejahatan. Kata Kunci: Rekonstruksi Hukum, Pelaksanaan Depoinering, Asas Opportunitas, Berbasis Nilai Keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 22 Sep 2023 02:03
Last Modified: 22 Sep 2023 02:03
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30901

Actions (login required)

View Item View Item