REKONTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN

Silangit, Nusantara Tarigan (2022) REKONTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
10302000430.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi NUSANTARA TARIGAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Korupsi di Indonesia terus meningkat, baik dilihat dari kuantitas maupun kualitasnya, maka tidaklah salah apabila sekelompok masyarakat menaruh harapan besar kepada penegak hukum agar hukuman mati diterapkan terhadap pelaku korupsi, untuk menimbulkan efek jera dan sekaligus sebagai upaya pencegahan kejahatan korupsi. Namun, meskipun sanksi pidana mati telah diatur dalam Undang-Undang PTPK, pada implementasinya sanksi pidana mati sama sekali belum pernah digunakan dan diterapkan bagi pelaku tindak pidana korupsi. Selain itu, penerapan pidana mati berdasarkan Undang-Undang PTPK juga masih sangat terbatas, yaitu khusus untuk korupsi yang memenuhi unsur Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang PTPK, sehingga dalam penerapannya tidak akan berlaku secara efektif dalam rangka pencegahan dan penanggulangan korupsi. Tujuan dari penulisan disertasi ini adalah : 1. Untuk menganalisis dan menemukan regulasi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi saat ini belum berbasis tindak keadilan. 2. Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan regulasi sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi saat ini. 3. Untuk merekontruksi dan menemukan regulasi sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi berbasis nilai keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan paradigma yang digunakan paradigma konstruktifisme. Hasil penelitian dan pembahasan : 1. Regulasi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi saat ini belum berbasis tindak keadilan, dikarenakan substasi pidana mati yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 20/2001 tentang PTPK masih belum jelas dalam kriteria penerapannya, dikarenakan mensyaratkan “keadaan tertentu” yang masih multi tafsir, sehingga pidana mati terhadap pelaku korupsi hingga saat ini belum pernah diterapkan di Indonesia, yang dirasakan tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. 2. Kelemahan regulasi sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi saat ini, dikarenakan kriteria yang digunakan sebagai syarat dalam menjatuhkan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi belum memiliki paramater yang jelas dan tegas. Frasa kata “dapat” dan “dalam keadaan tertentu” menyebabkan penerapan ketentuan pasal yang mengatur sanksi pidana mati tidak dapat diterapkan secara maksimal dalam kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesi, meskipun korupsi dilakukan pada saat terjadinya bencana sesuai kualifikasi syarat yang ditetapkan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 20/2001 tentang PTPK. 3. Rekontruksi regulasi sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi berbasis nilai keadilan adalah dengan cara merubah substansi Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 20/2001 tentang PTPK, di mana parameter atau syarat dalam menjatuhkan sanksi pidana mati dilihat dari nilai nominal yang dikorupasi atau keseriusan dari tindak pidana korupsi yang telah dilakukan. Sehingga, kriteria yang menjadi parameter memiliki kepastian hukum, baik pada formulasinya maupun dalam tahap aplikatifnya. Kata Kunci: Rekonstruksi, Pidana Mati, Tindak Pidana Korupsi, Berkeadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 29 Sep 2023 04:01
Last Modified: 29 Sep 2023 04:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30900

Actions (login required)

View Item View Item