EFEKTIVITAS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA BERBASIS HUKUM PROGRESIF

Pratomo, Rizky Widyo (2023) EFEKTIVITAS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA BERBASIS HUKUM PROGRESIF. Masters thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
20302100086_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (44kB)

Abstract

Masalah sikap berlalu lintas sudah merupakan suatu fenomena yang umum terjadi di kota-kota besar di Negara-negara yang sedang berkembang. Pelanggaran lalu lintas adalah perbuatan yang bertentangan dengan lalu lintas dan atau peraturan pelaksanaannya, baik yang dapat ataupun tidak dapat menimbulkan kerugian jiwa atau benda dan juga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas). Banyak kecerobohan yang mengakibatkan kurang berhati-hatinya seseorang yang kerap menimbulkan kecelakaan dan dengan kecerobohan tersebut memberikan dampak kerugian bagi orang lain. Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif, sumber data primer dan sekunder serta menggunakan analisis kualitatif. Penulisan ini dianalisis Permasalahan dianalisis dengan teori hukum progresis dan teori restorative justice. Hasil penelitian bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan tindak pidana yang mana kejadian tersebut menimbulkan konsekuensi hukum bagi pengemudi. Penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas tidak harus tergantung pada ancaman sanksi hukum untuk mengatur perilaku masyarakat, sehingga dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal tidak perlu dijatuhi sanksi pidana penjara bisa juga opsi pertanggungjawaban lain dengan upaya ganti kerugian dan perdamaian yang pada intinya terpenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak terutama korban. penyelesaian kecelakaan lalu lintas yang di selesaikan dengan perdamaian melalui restoratife justice telah memberikan dampak yang lebih baik dari pada pemidanaan. pelaksanaan restorative justice lebih mengedepankan rasa keadilan dari pada balas dendam. Disini penulis berpendapat bahwa prosedur pelaksanaan restorative justice dalam kecelakaan lalu lintas perlu menjadi undang-undang, meskipun sudah ada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 dan pasal 12 Perkap Nomor 6 Tahun 2019 yang mengatur prosedur restorative justice. Kata Kunci : Restorative Justice, Kecelakaan, Lalu Lintas

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 31 Aug 2023 07:54
Last Modified: 31 Aug 2023 07:54
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30881

Actions (login required)

View Item View Item