Fadhlan, Muhammad (2023) REFORMULASI PENEGAKAN HUKUM TILANG ELEKTRONIK TERHADAP TERTIB HUKUM DALAM BERKENDARA DI WILAYAH HUKUM POLRESTA SURAKARTA. Masters thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.
Text
20302100067_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (80kB) |
Abstract
Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis. Kemudian Sistem Tilang Elektronik ini Pemberitahuannya akan Dikirim ke Pemilik Kendaraan Lewat Pos. Tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas. Penerapan tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis. Metode pendekatan berguna untuk mendekati obyek dari penelitian atau dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan, metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan empiris, Pendekatan yuridis empiris adalah Pendekatan yuridis (hukum dilihat sebagai norma atau das sollen), karena dalam membahas permasalahan penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum (baik hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis atau baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder) dengan menggunakan teori efektifitas hukum dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian Mekanisme penindakan ETLE secara statis di mulai ketika kamera menangkap pelanggaran lalu lintas di jalan. Pelanggar yang tercapture camera akan langsung di verifikasi oleh petugas back office di Traffic Management Centre (TMC) Polda Jateng untuk memastikan validitas identitas kendaraan dan jenis pelanggaran yang dilakukan. Selanjutnya, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan melalui PT Pos atau melalui alamat email dan nomor handphone pelanggar Proses tersebut akan dilakukan 3 hari setelah terjadinya pelanggaran. Dalam surat konfirmasi akan disertakan foto bukti pelanggaraan itu.Setelah mendapatkan surat konfirmasi, pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi penerimaan melalui website . Dalam melakukan penengakan hukum pelanggaran lalu lintas berbasi ETLE di wilayah Satlantas Polresta Surakarta, aparat kepolisian menemui beberapa hambatan antara lain , akses jaringan yang tidak stabil Karenna sistem e-tilang menggunakan internet, pemilik kendaraan telah berpindah tangan, nomor polisi palsu . Formulasi ke depan agar penegakan hukum tilang elektronik menjadi ideal ada langkah berikut yang harus di benahi yaitu Regulasi jual beli kendaraan bermotor supaya berpengahurh pada database kendaraan sehingga ketika terjadi pelanggaran etilang data bisa sinkron dan menerapkan kembali tilang manual agar bisa mengakomodir kekurangan e-tilang. Kata kunci : Penegakan , Hukum. E- Tilang
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 31 Aug 2023 06:48 |
Last Modified: | 31 Aug 2023 06:48 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30867 |
Actions (login required)
View Item |