REORIENTASI LEMBAGA REHABILITASI DALAM PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN RESTORATIF

Korna, I Wayan (2023) REORIENTASI LEMBAGA REHABILITASI DALAM PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN RESTORATIF. Masters thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
20302100051_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (56kB)

Abstract

Rehabilitasi narkotika adalah sebuah tindakan represif yang dilakukan bagi pencandu narkotika. Tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban dari penyalahgunaan narkotika untuk memulihkan atau mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita yang bersangkutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hambatan implementasi Lembaga Rehabilitasi dalam Penegakan hukum terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika dan reorientasi Lembaga Rehabilitasi dalam Penegakan Hukum terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika berbasis Keadilan Restoratif, serta untuk mengetahui Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Keadilan Restoratif dimasa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan menyusun bahan-bahan hukum. Penelitian ini didasarkan pada suatu kaidah norma yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku hukum bagi setiap orang terkait lembaga rehabilitasi penyalahguna narkoba. Dari hasil pengkajian menyimpulkan bahwa hambatan dalam implementasi rehabilitasi terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika antara lain berasal dari faktor hukumnya sendiri, faktor anggaran, faktor sarana dan prasarana, faktor penegak hukumnya dan faktor dari masyarakat. Pendekatan Restorative justice ini merupakan pendekatan yang paling tepat yang merupakan salah satu bagian dari hukum progresif dalam penyelesaian perkara tindak pidana dalam kasus penyalahguna narkotika untuk diri sendiri. Selain itu, restorative justice juga menjadi jawaban atas ketidakefektifan pemberian pidana penjara pada penyalahguna narkotika untuk diri sendiri. Dengan demikian pidana penjara dapat dijadikan sebagai ultimum remedium, yaitu sebagai hukuman terakhir setelah restorative justice. Kemudian, penegakan hukum terhadap pelaku penyalahguna narkotika kedepannya diharapkan terus mengedepankan penerapan Restorative Justice yang memprioritaskan rehabilitasi untuk memulihkan pelaku dan korban untuk tidak hanya sembuh, tetapi juga kembali ke masyarakat dan tidak menggunakan narkotika lagi Kata Kunci : Rehabilitasi, Narkotika, Penyalahguna Narkotika

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 31 Aug 2023 07:36
Last Modified: 31 Aug 2023 07:36
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30857

Actions (login required)

View Item View Item