OPTIMALISASI UPAYA RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN

Djunaedi, Djunaedi (2023) OPTIMALISASI UPAYA RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN. Masters thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
20302100029_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (76kB)

Abstract

Kejahatan yang tergolong ringan dengan kerugian relatif kecil lebih tepat diselesaikan melalui sarana mediasi penal. Namun, legalitas dari mediasi penal belum diakomodir dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Hukum publik, dalam hal ini pidana sangat berbeda dengan perdata. Dalam pidana, segala masalah yang timbul akan diserahkan kepada Negara untuk menyelesaikannya. Meskipun dalam teori hukum acara pidana, penyerahan penyelesaian kepada Negara tersebut berbeda-beda. Salah satu fenomena yang perlu dicermati, yaitu upaya damai yang dilakukan ketika timbul dugaan tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis: (1) tinjauan hukum pidana positif tentang peranan restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana ringan, (2) dasar urgensitas penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana ringan, (3) konsepsi ideal penyelesaian tindak pidana ringan dengan optimalisasi pencapaian keadilan restoratif di masa datang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Semangat restorative justice dapat terlihat dalam beberapa peraturan diantaranya peraturan Jaksa Agung 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative dan Surat Kapolri Nomor : B/3022/IX/2009/SDEOPS dan PerKap Nomor 7 tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi Dan Implementasi Pemolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. (2) Doktrin hukum yang masih berlaku adalah perkara pidana tak bisa dimediasi. Proses peradilan pidana merupakan laboratorium akal sehat karena menguji kebenaran fakta hukum dengan kacamata hukum dan hati nurani untuk menghasilkan kebenaran dan keadilan bagi pelaku dan korban. (3) Konsep ideal mediasi untuk perkara pidana, berarti pula membahas mediasi yang seperti apa dan pada tingkatan mana hal tersebut dapat dilakukan. Model-model dalam mediasi penal, pertama ialah model Information Mediation yang dilakukan oleh personil peradilan pidana baik itu polisi, jaksa dan hakim dalam tugas normalnya. Kata Kunci: Optimalisasi, Restorative Justice, Tindak Pidana Ringan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 30 Aug 2023 07:30
Last Modified: 30 Aug 2023 07:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30836

Actions (login required)

View Item View Item