LOGIKA HUKUM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU BEGAL

Setiawan, Andre (2023) LOGIKA HUKUM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU BEGAL. Masters thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
20302100015_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (312kB)

Abstract

Pelaku begal motor sebagian besar adalah usia remaja dan secara formulasi yuridis mencover tindak kejahatan remaja yang ada dengan menganggap kejadian begal motor oleh remaja adalah kenakalan remaja yang mana eksekusi para bandit jalanan tersebut tak segan melukai bahkan menghabisi nyawa korbannya. Akan tetapi, dapatkah kita memperlakukan pembegalan yang termasuk kejahatan dengan kekerasan, bahkan tergolong kejahatan sadis, sebagai suatu bentuk kenakalan remaja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis (1) tinjauan kriminologis tentang anak sebagai pelaku begal, (2) kontekstualisasi logika hukum dalam pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku begal, dan (3) konsep yang tepat untuk memberantas kriminalitas anak dengan bentuk pembegalan secara punishment yang efektif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Selain faktor ekonomi, ada faktor lain maraknya pembegalan sepeda motor oleh remaja. Tidak pernah ada motif tunggal dari masalah sosial, termasuk pembegalan. Biasanya motifnya karena pelaku tahunya cara mencari uang dengan seperti itu. Faktor utama seseorang melakukan tindak kejahatan adalah akibat putus sekolah. (2) Harus diakui bahwa fenomena begal yang marak akhir-akhir ini juga disebabkan banyak putusan pengadilan yang ringan terhadap pelaku walaupun landasan normatifnya amat kuat dan jelas dalam KUHP. Para remaja pelaku begal berlindung dalam uu perlindungan anak dan tidak signifikan dengan dampak terhadap korban secara kerugian fisik, materi, dan mental apalagi bilamana korban sampai meninggal dunia. (3) Relevansi substansi hukum untuk parameter usia anak perlu dipertimbangkan dalam kaidah hukum islam yang sangat relevan dalam mengukur usia kategori anak dalam memberikan standar pola berpikir seorang anak yang sudah dikatakan bisa berpikir akal sehat dengan dapat membedakan mana perbuatan yang benar dan yang salah. Menurut syariat Islam pertanggungjawaban pidana didasarkan atas 2 perkara, yaitu kekuatan berpikir dan pilihan (iradah dan ikhtiar). Kata Kunci: Logika Hukum, Pertanggungjawaban Pidana, Begal Anak.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 31 Aug 2023 06:50
Last Modified: 31 Aug 2023 06:50
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30828

Actions (login required)

View Item View Item