PIDANA TAMBAHAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN ASET HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI

Alfierro, Alfierro (2023) PIDANA TAMBAHAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN ASET HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI. Masters thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
20302100011_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (661kB)

Abstract

Korupsi merupakan tindak pidana yang luar biasa, karena sangat me-rugikan negara dan rakyat, sehingga diperlukan upaya pemberantasan yang luar biasa pula, salah satunya adalah dengan penjatuhan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa melalui putusan Hakim. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis mengenai penerapan pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebagai upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi, serta hambatan dan upaya optimalisasi dalam penerapan pidana tambahan pembayaran uang peng-ganti sebagai upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teori keadilan Islam dan teori hukum progresif. Hasil penelitian ini adalah: (1) penerapan pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebagai upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi, didasarkan pada ketentuan Pasal 17 jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Apabila terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut; (2) Hambatan dalam penerapan pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebagai upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi: (a) substansi hukum: (i) Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 memberikan celah hukum bagi terpidana untuk tidak membayar uang pengganti, (ii) ketentuannya bersifat fakultatif, (iii) belum ada aturan baku mekanisme eksekusi, (iv) belum ada ketentuan konversi; (b) struktur hukum: (i) tidak dilakukan penyitaan aset kekayaan terdakwa, (ii) Jaksa kesulitan melacak harta terpidana, (iii) keterangan ahli berbeda-beda, (iv) belum ada persamaan persepsi dan miskomunikasi antara para penegak hukum; serta (c) budaya hukum: kurangnya kesadaran masyarakat. Upaya penyelesaian-nya adalah: (a) substansi hukum: (i) perlu adanya penyempurnaan norma hukum, (ii) diperlukan aturan konversi, (iii) perlu ketentuan penjatuhan pidana pengganti yang dapat dijatuhkan sekurang-kurangnya ½ dari ancaman pidana; (b) struktur hukum: (i) perbaikan segala kelembagaan dan koordinasi yang kuat di antara para penegak hukum dan (ii) penegak hukum harus melakukan penyitaan atas harta benda milik terpidana dari tingkat penyidikan, serta (c) budaya hukum: aktif membantu aparat penegak hukum dan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Upaya untuk mengoptimalkan pidana uang pengganti, dapat dilakukan dengan melakukan tindakan rule breaking berupa penyitaan aset, penjatuhan pidana uang pengganti tanpa subsidair, serta menetapkan pedoman pemidanaan untuk pidana subsidair uang pengganti. Kata Kunci: Aset, Korupsi, Pidana Tambahan, Uang Pengganti

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 30 Aug 2023 07:14
Last Modified: 30 Aug 2023 07:14
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30825

Actions (login required)

View Item View Item