ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM DALAM HAL PERSEROAN TERBATAS DIMILIKI OLEH DUA ORANG PEMEGANG SAHAM DENGAN PERSENTASE BERIMBANG

Ramadhan, Fery (2022) ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM DALAM HAL PERSEROAN TERBATAS DIMILIKI OLEH DUA ORANG PEMEGANG SAHAM DENGAN PERSENTASE BERIMBANG. Masters thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
20302000165_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (38kB)

Abstract

Dalam pasal 7 ayat 1 undang - undang no 40 Tahun 2007,bahwa sebuah perseroan terbatas dapat didirikan oleh 2 (dua) orang saja, tidak ada aturan lebih lanjut mengenai kepemilikan sahamnya, sehingga memungkinkan terjadinya kepemilikan jumlah saham yang sama dalam perseroan terbatas yang hanya memiliki 2 pemegang saham. Hal ini mengakibatkan tidak adanya pemilik saham mayoritas dalam perseroan tersebut, padahal didalam pengambilan keputusan didalam sebuah RUPS, jika tidak dapat diambil keputusan secara musyawarah, akan diambil keputusan yang diterima oleh mayoritas. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengkaji dan menganalisis Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Dalam Hal Perseroan Terbatas Dimiliki Oleh Dua Orang Pemegang Saham Dengan Persentase Berimbang dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Dalam Hal Perseroan Terbatas Dimiliki Oleh Dua Orang Pemegang Saham Dengan Persentase Berimbang Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Sosiologis, spesifikasi dalam penelitian ini bersifat deskriftif analistis, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, menggunakan pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan, analisis data secara kualitatif, permasalahan dianalisis dengan teori, penegakan hukum dan kepastian hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan apabila pemegang saham berimbang pada suatu perseroan yang dimiliki oleh dua orang berbeda kepentingan maka dapat dipastikan RUPS tidak akan mungkin untuk dislenggarakan karena tidak memenuhi kuorum dan apabila sampai dengan panggilan kedua RUPS belum juga memenuhi quorum pemegang saham dapat meminta kepada ketua Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Perseroan agar ditetapkan quorum untuk RUPS ketiga dan Pengadilan dapat membubarkan Perseroan dikarenakan jumlah pemegang saham hanya ada 2 (dua) orang, karena jika pemegang saham hanya 2 (dua) orang dan terjadi deadlock dalam pengambilan keputusan entah dalam RUPS ataupun sebelum RUPS dengan tidak hadirnya salah satu pihak karena tidak hadirnya salah satu pihak, RUPS tidak dapat dilaksanakan. Pengadilan dapat membubarkan perseroan dikarenakan alasan Perseroan tidak mungkin untuk dilanjutkan. Jika kedua pemegang saham mempunyai kepentingan yang berbeda maka perseroan tidak dapat melaksanakan kedua kepentingan yang berbeda tersebut. Sehingga dalam keadaan seperti ini perseroan tidak dapat menjalankan kegiatan usahanya.. Kata Kunci : Perseroan Terbatas, Saham Berimbang, RUPS

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 30 Aug 2023 06:52
Last Modified: 30 Aug 2023 06:52
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30805

Actions (login required)

View Item View Item