KEABSAHAN KETERANGAN SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA (Studi Putusan Perkara Pidana Nomor 6/Pid.B/2021/PN End)

Ajie, Okky Prastyo (2023) KEABSAHAN KETERANGAN SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA (Studi Putusan Perkara Pidana Nomor 6/Pid.B/2021/PN End). Masters thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

[img] Text
20302000066_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (709kB)

Abstract

Peran hakim memiliki aspek sangat penting dalam badan peradilan yang berhak memutus setiap perkara sedang berlangsung. Adapun permasalahan dalam penelitian ini akan mengkaji Keabsahan Keterangan Saksi Testimonium De Auditu dalam Pembuktian Tindak Pidana Pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Ende serta Kedudukan pembuktian Saksi Testimonium De Auditu dalam pertimbangan hakim memutus perkara tindak pidana pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Ende. Metode pendekatan yang digunakan dengan penelitian yuridis sosiologis, yaitu pendekatan penelitian yang mempelajari pengaruh masyarakat terhadap hukum, sejauh mana gejala-gejala yang ada dalam masyarakat itu dapat memengaruhi hukum, sebaliknya serta bertolak dari paradigma ilmu empiris.Dengan menggunakan teori bekerjanya hukum dan hukum progresif berkaitan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian dan pembahsan bahwa keabsahan saksi testimonium de auditu dapat dipertimbangkan menjadi alat bukti yang sah dengan beberapa syarat, yakni tidak diperkenankan saksi tersebut menjadi alat bukti tunggal, namun harus ada alat bukti yang sah lainnya. Selain itu, keterangan saksi tersebut harus relevansi dengan peristiwa pidana agar dapat dijadikan sebagai alat bukti petunjuk. Sedangkan kedudukan saksi testimonium de auditu dalam pertimbangan hakim dipersidangan bahwa tidak dapat digunakan sebagai bukti langsung, tetapi kesaksian ini dapat digunakan sebagai bukti petunjuk (pidana). Keterangan saksi testimonium de auditu memiliki kedudukan hukum (legal standing) pasca putusan MK Nomor : 65/PUU-VIII/2010 tentang perluasan makna saksi. Kata Kunci : Keabsahan, Testimonium De Auditu, Perkara Pidana

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 30 Aug 2023 07:15
Last Modified: 30 Aug 2023 07:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30798

Actions (login required)

View Item View Item