UPAYA PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH MELALUI EKSEKUSI JAMINAN HAK TANGGUNGAN TANPA PUTUSAN PENGADILAN

SUJATMAKA, ARIF (2022) UPAYA PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH MELALUI EKSEKUSI JAMINAN HAK TANGGUNGAN TANPA PUTUSAN PENGADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (121kB)
[img] Text
21302000111_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Bank dalam memelihara suatu usaha perkreditan, memerlukan kepastian pengembalian aset yang telah dipinjamkannya. Mengingat bunga ini, ada jaminan bahwa penggantian kewajiban dipenuhi. Perjanjian utang dengan agunan diatur dalam Pasal 1131 KUHPerdata yang berbunyi, barang bergerak atau tidak bergerak milik debitur, baik yang sudah ada maupun yang akan datang, menjadi jaminan utang debitur. Jaminan kredit adalah pemberian kepercayaan kepada kreditur atas utang yang telah diberikan kepada debitur, yang dikeluarkan dari suatu perjanjian yang bersifat tambahan (accessoir) terhadap perjanjian pokok. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis upaya penyelesaian kredit bermasalah melalui eksekusi jaminan hak tanggungan tanpa putusan pengadilan dan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum terhadap eksekusi jaminan hak tanggungan tanpa melalui putusan pengadilan, Metode pendekatan penelitian yang digunakan dalam jurnal ini ialah pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian dilakukan di Bank BRI Kantor Cabang Blora, Provinsi Jawa Tengah. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, studi dokumen atau bahan pustaka. Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya penyelesaian kredit merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh kreditur terhadap debitur untuk menyelesaikan masalah pada kredit macet. Upaya yang dilakukan Bank BRI Cabang Blora antara lain yaitu melakukan penagihan berupa uang kepada nasabah, restrukturisasi kredit, melakukan lelang hak tanggungan, metode penghapusan langsung (write off) yang dilakukan ketika suatu piutang sudah diyakini tidak bisa ditagih lagi atau dilunasi oleh pihak debitur, sehingga kerugian atas piutang langsung didebetkan ke dalam rekening kerugian piutang sehingga rekening cadangan kerugian piutang tidak digunakan lagi. Apabila dari upaya tersebut tidak bisa dilaksanakan maka Bank BRI cabang Blora akan melakukan lelang jaminan hak tanggungan dan Akibat hukum atas pelaksanaan Lelang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan lelang maka mengakibatkan pelaksanaan lelang tersebut telah melanggar Perundang-undangan yang berlaku di dalam Pasal 15 ayat (1) UndangUndang No. 4 Tahun 1996 jo ketentuan Pasal 27 huruf c, huruf h dan huruf i Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.106/PMK.06/2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.93/PMK.06/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, dikarenakan sebelum terjadi pelaksanaan lelang sudah ada Gugatan di Pengadilan oleh pihak lain yang tidak termasuk dalam debitor, jadi pelaksanaan Lelang tersebut telah melakukan melawan perbuatan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata, juga dengan dasar putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkraacht van gewidjse) dan akibat hukumnya pelaksanaan lelang tersebut batal demi hukum. Kata Kunci: Eksekusi, Jaminan Hak Tanggungan, Penyelesaian Kredit

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 25 Aug 2023 03:42
Last Modified: 25 Aug 2023 03:42
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30770

Actions (login required)

View Item View Item