PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PEMBUATAN SURAT PERNYATAAN KEABSAHAN DAN KEBENARAN DOKUMEN DALAM PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK

ZULFIKAR, MOCHAMAD ADHIA (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PEMBUATAN SURAT PERNYATAAN KEABSAHAN DAN KEBENARAN DOKUMEN DALAM PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (157kB)
[img] Text
21302100044_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Hak tanggungan secara konvensional sudah beralih menjadi hak tanggungan elektronik. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diwajibkan untuk dapat mengikuti perkembangan zaman, salah satunya dengan membuat Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen dalam pendaftaran hak tanggungan elektronik sesuai dengan Permen ATR/KBPN Nomor 5 Tahun 2020. Pembuatan surat pernyataan tersebut dirasa memberatkan PPAT dalam menjalankan tugas jabatannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi PPAT terhadap Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen dalam pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik serta mengetahui dan menganalisis akibat hukum bagi PPAT terhadap pembuatan Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen dalam pendaftaran hak tanggungan elektronik. Metode penelitian ini menggunakan metode pendek yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, metode pengumpulan data sekunder serta metode penelitian analisis data kualitatif. Demi memberikan perlindungan bagi PPAT, perlu diterbitkan peraturan oleh pemerintah terkait pembuatan Surat Pemyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen, khususnya mengenai batasan akan sejauh mana tanggungjawab PPAT terhadap kebenaran materiil dokumen dan sebaiknya dalam format surat pemyataan tidak hanya ditandatangai dan dibebankan oleh PPAT tetapi juga para pihak baik Debitor maupun Kreditor. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa belum adanya peraturan perundang­ undangan yang mengatur mengenai batasan tanggung jawab PPAT terhadap kebenaran materiil suatu dokumen sehingga tidak ada legalitas bagi perbuatan hukum PPAT dalam pembuatan dan penandatanganan Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen, serta tidak ada perlindungan hukum secara normatif yang memberikan rasa aman bagi PPAT baik dalam ruang lingkup pidana maupun perdata, namun untuk meminimalisir dampak yang mungkin timbul dari tidak adanya perlindungan secara normatif, PPAT dapat melindungi dirinya dengan menerapkan prinsip kehati-hatian melaui pembuatan surat pemyataan terpisah yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Kata Kunci: Hak Tanggungan Elektronik, Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen, PPAT

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 23 Aug 2023 07:07
Last Modified: 23 Aug 2023 07:07
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30740

Actions (login required)

View Item View Item