PERTIWI, TUSI WIRAHAYU (2023) PENYELESAIAN KREDIT MACET MELALUI EKSEKUSI JAMINAN HAK TANGGUNGAN PADA PT BPR GUNUNG RIZKI DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (135kB) |
|
Text
21302100079_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan yang terdapat dalam Undang-Undang Hak Tanggungan, dengan harapan kedua belah pihak mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu penelitian yang dilakukan langsung di lapangan yang berkaitan dengan langkah-langkah dalam penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan, dan juga melakukan penelitian mengenai kepustakaan dengan tujuan untuk mendapatkan hasil penelitian yang lebih lengkap. Penelitian ini melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan, yaitu pihak yang mengetahui tentang permasalahan yang diteliti, sampel yang digunakan dalam pengumpulan data adalah dengan melalui wawancara langsung terhadap sumbernya dan responden. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan bisa diupayakan dengan cara penyelamatan kredit, yaitu melalui restrukturisasi kredit yang tujuannya untuk membantu meringankan debitur apabila mengalami kesulitan dalam membayar angsurannya (mencicil hutangnya) karena sesuatu hal, biasanya berupa penurunan suku bunga kredit, memperpanjang tenor (jangka waktu pinjaman), mengurangi tunggakan bunga kredit, mengurangi tunggakan pokok, namun apabila dalam upaya tersebut tidak berhasil atau gagal, maka bank akan melakukan penjualan obyek hak tanggungan melalui eksekusi obyek hak tanggungan terhadap jaminan kredit yang dijaminkan nasabah kepada bank. Dalam pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) telah dijelaskan bahwa atas kesepakatan pemberi dan pemegang Hak Tanggungan, penjualan obyek Hak Tanggungan dapat dilakukan dibawah tangan, dan Eksekusi obyek Hak Tanggungan melalui pelelangan umum, yaitu lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sesuai pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) telah ditegaskan bahwa apabila pihak debitur cidera janji (wanprestasi), maka pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut. Sedangkan permasalahan yang sering terjadi dalam penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan, yaitu debitor akan melakukan perlawanan terhadap pihak bank karena akan dilakukan eksekusi. Kata kunci : Kredit Macet, Eksekusi, Jaminan, Hak Tanggungan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 23 Aug 2023 06:16 |
Last Modified: | 23 Aug 2023 06:16 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30729 |
Actions (login required)
View Item |