PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH WARIS YANG DIJUAL OLEH ANAK ANGKAT TANPA PERSETUJUAN AHLI WARIS YANG LAINNYA (Studi Kasus Pada Putusan Pengadilan Nomor : 01/Pdt.G/2013/PN.TGL)

Marliah, Yeyen (2023) PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH WARIS YANG DIJUAL OLEH ANAK ANGKAT TANPA PERSETUJUAN AHLI WARIS YANG LAINNYA (Studi Kasus Pada Putusan Pengadilan Nomor : 01/Pdt.G/2013/PN.TGL). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB)
[img] Text
21302100082_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Perlindungan terhadap hak ahli waris atas harta waris di negara ini masih lemah, adanya celah hukum serta praktek birokrasi hukum yang transaksional membuat harta waris terutama tanah mudah untuk dijual oleh pihak yang bukan merupakan ahli waris kepada pihak ketiga. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Perlindungan hukum terhadap ahli waris dalam sengketa jual beli tanah waris yang dijual oleh anak angkat tanpa persetujuan ahli waris yang lainnya. 2). Pertimbangan hakim dalam menentukan putusan penyelesaian sengketa jual beli tanah waris yang dijual oleh anak angkat tanpa persetujuan ahli waris yang lainnya pada putusan pengadilan nomor: 01/Pdt.G/2013/PN.TGL. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang dipergunakan adalah penelitian deskriptif analitis. Jenis data menggunakan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perlindungan hukum dan teori penyelesaian sengketa. Hasil penelitian disimpulkan : 1) Perlindungan hukum terhadap ahli waris dalam sengketa jual beli tanah waris yang dijual oleh anak angkat tanpa persetujuan ahli waris yang lainnya yaitu dapat diwujudkan melalui pengaduan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Jika terbukti ada unsur pemalsuan dan unsur melawan hukum maka hakim akan membatalkan jual beli tersebut. Seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor: 01/Pdt.G/2013/PN.TGL, hakim menyatakan bahwa jual beli objek sengketa oleh tergugat (anak angkat) adalah cacat, tidak sah, batal demi hukum, dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Akta jual beli tersebut terbukti memuat unsur pemalsuan dan dijual oleh orang yang tidak mempunyai hak atas tanah untuk menjualnya, sehingga dengan dibatalkannya akta jual beli tersebut objek sengketa yang menjadi hak ahli waris yang lainnya dapat dikembalikan kepada Penggugat. Pembatalan akta jual beli ini merupakan bentuk perlindungan represif yang diberikan kepada ahli waris atas tanah warisan yang dijual tanpa persetujuan ahli waris yang lainnya. 2) Pertimbangan hakim dalam menentukan putusan penyelesaian sengketa jual beli tanah waris yang dijual oleh anak angkat tanpa persetujuan ahli waris yang lainnya pada putusan pengadilan nomor: 01/Pdt.G/2013/PN.TGL yaitu dasar pertimbangan hakim telah memenuhi keadilan bagi pemilik tanah karena ahli waris yang lainnya mempunyai hak milik atas tanah tersebut dan ahli waris tidak boleh dirugikan. Akta jual beli atas objek sengketa tersebut terbukti ada pelanggaran terhadap hak-hak subyektif seseorang dan juga kepatutan, sebagaimana yang ditentukan dalam pasal 1365 KUHPerdata, dan oleh karenanya Para Tergugat disini telah melakukan perbuatan melawan hukum. Hal ini juga sesuai dengan Pasal 1471 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menjelaskan bahwa jual beli barang orang lain adalah batal, dan dapat memberikan dasar untuk penggantian biaya, kerugian dan bunga. Kata Kunci: Sengketa waris, Ahli Waris, Jual Beli

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 23 Aug 2023 06:12
Last Modified: 23 Aug 2023 06:12
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30727

Actions (login required)

View Item View Item