PANDANGAN PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH TERHADAP TRADISI FOTO PRA-WEDDING DALAM PERNIKAHAN

Al Alimi, Muhammad Shufiy (2023) PANDANGAN PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH TERHADAP TRADISI FOTO PRA-WEDDING DALAM PERNIKAHAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30501800059_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30501800059_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (119kB)

Abstract

Pernikahan merupakan Syari’at Islam yang pertama kali diturunkan, sebelum turunnya Hukum shalat, puasa, zakat, dan haji. Pada zaman kenabian sesungguhnya sudah ada Pernikahan, yakni Pernikahan Nabi Adam dengan Hawa, serta Malaikat Jibril lah yang menjadi saksinya. Menikah bukan sekedar menyatukan antara laki-laki dan perempuan yakni bentuk ibadah kepada sang pencipta. Proses melakukan Pernikahan ini, tidak luput dari adanya kegiatan foto pra-wedding yang dilakukan sebelum Pernikahan, yang biasanya bertujuan untuk dimasukkan ke dalam sebuah undangan, souvenir dan dekorasi. Dalam Kompilasi Hukum Islam tentang rukun dan syarat dalam Pernikahan, tidak dijelaskan bahwa harus di lakukan foto pra-wedding sebelum Pernikahan. Maka jika calon pengantin laki laki dan perempuan yang akan melangsungkan Pernikahan ini melakukan kegiatan foto Pra-wedding saat statusnya belum sah, maka akan tetap dihukumi zina atau haram. Mengenai fenomena tradisi ini, penulis melakukan penelitian di kantor Pengurus Wilayah NU dan Muhammadiyah Jawa Tengah. Penelitian ini juga bertujuan untuk mendeskripsikan pandangan ulama NU dan Muhammadiyah terhadap tradisis foto Pra-wedding dalam Pernikahan, dengan menggunakan metode kualitatif, melakukan pendekatan wawancara dan buku pustaka. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis yaitu dengan dokumentasi. Kemudian dianalisis dengan teknik analisis data dan analisis kontekstual. Dalam hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan foto Pra-wedding Hukumnya Boleh dilakukan asal tidak melanggar Syari’at Islam, bisa juga menjadi haram atau tidak boleh dilakukan jika melanggar Syari’at Islam yakni seperti ikhtilat, tabarruj, dan zina. Namun untuk menghindari hal hal semacam itu maka foto Pra-wedding bisa dilakukan setelah adanya akad yaitu adanya ijab dan qobul agar menjadi Sah Hukumnya. Kata Kunci: Pernikahan, Pra-wedding

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 18 Aug 2023 04:19
Last Modified: 18 Aug 2023 04:19
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30514

Actions (login required)

View Item View Item