PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA BATIK LASEM

Haryani, Tinok (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA BATIK LASEM. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (186kB)
[img] Text
30301900335_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Batik Lasem merupakan seni batik tradisional yang dilindungi oleh Undang-Undang. Namun, berlakunya Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 ini belum diiringi dengan semangat perlindungan terhadap Hak Cipta batik itu sendiri. Hal ini disebabkan budaya masyarakat yang menganggap bahwa meniru karya orang lain itu hal biasa, dan para pengusaha atau pengrajin batik Lasem belum memahami pentingnya perlindungan HKI termasuk di dalamnya Hak Cipta. Kecenderung lebih mementingkan peningkatan pesanan tanpa memperhatikan perlindungannya. Oleh karena itu, permasalahan yang timbul sebagai berikut bagaimanakah bentuk perlindungan terhadap hak cipta Batik Lasem, dan bagaimanakah upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memberikan perlindungan terhadap Batik Lasem. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum kualitatif dengan jenis pendekatan yuridis sosiologis. Yuridis sosiologis adalah pendekatan yang mengutamakan pada aturan hukum/yuridis yang dipadukan dengan menelaah fakta-fakta sosial yang terkait dengan penelitian. Sumber data dalam penelitian diperoleh dari studi kepustakaan dan wawancara. Wawancara dilakukan dengan pengusaha atau pengrajin Batik Lasem, dan Pemerintah Kabupaten Rembang untuk mengaji ulang sumber-sumber yang sebelumnya sudah didapatkan. Data yang diperoleh atau yang dikumpulkan dalam penelitian ini baik data primer maupun data sekunder merupakan data yang sifatnya kualitatif maka teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri Batik Lasem masih eksis hingga sekarang. Batik Lasem memiliki karakteristik menonjol yang terlihat pada motif-motifnya sebagai hasil alkulturasi budaya Tionghoa dan Jawa. Sebagaimana telah tertuang dalam Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 bahwa seni batik termasuk dalam jenis ciptaan yang dilindungi maka Batik Lasem layak mendapatkan perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Rembang mengeluarkan kebijakan untuk memberikan perlindungan terhadap Batik Lasem yaitu Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pelestarian Batik Tulis Lasem dan APBD untuk keberhasilan upaya revitalisasi Batik Lasem. Untuk mewujudkan perlindungan Batik Lasem sebagai warisan budaya maka Pemerintah Kabupaten Rembang perlu lebih meningkatkan sosialisasi kepada pengrajin atau pengusaha batik Lasem untuk melakukan pendaftaran terhadap motif ciptaan mereka. Kata Kunci: Motif Batik Lasem, Hak Cipta, Perlindungan Hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Aug 2023 04:20
Last Modified: 10 Aug 2023 04:20
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30397

Actions (login required)

View Item View Item