HIDAYAT, TUBAGUS (2023) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAJELIS HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA (Studi Kasus Putusan Nomor: 131/Pid.Sus/2021/PN.JPA). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (369kB) |
|
Text
30301900338_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini membahas tentang Analisis Yuridis Putusan Majelis Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga’’. Penelitian ini dilatarbelakangi banyaknya kasus tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga sehingga perlu untuk diketahui Bagaimanakah penerapan pidana (sanksi) terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (Studi Kasus Putusan Nomor: 131/Pid.Sus/2021/PN.JPA) dan Apa hambatan- hambatan yang dihadapi Majelis Hakim terhadap pelaku dalam memberikan putusan terhadap tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (Studi Kasus Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2021/PN.JPA dan langkah penyelesaiannya Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pidana (sanksi) terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (Studi Kasus Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2021/PN.JPA dan Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi Majelis Hakim dalam memberikan putusan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (Studi Kasus Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2021/PN.JPA) dan langkah penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris adalah pengertian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat, atau dengan kata lain yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi dalam masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan, setelah data yang dibutuhkan terkumpul kemudian menuju kepada identifikasi masalah yang pada akhirnya menuju pada penyelesaian masalah Berdasarkan Hasil Penelitian diketahui bahwa Bahwa Penerapan Pidana (Sanksi) Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga (Studi Kasus Putusan Nomor: 131/Pid.Sus/2021/PN.JPA), hakim menerapkan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengapusan dalam rumah tangga dan dikenakan sanksi kepada Terdakwa selama 4 tahun 6 bulan dan Hambatan-Hambatan Yang Dihadapi Majelis Hakim Terhadap Pelaku Dalam Memberikan Putusan Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga adalah : saksi dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga adalah keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus, saudara, suami, atau istri, dan saksi sulit dihadirkan dipersidangan dikarenakan saksi telah mengalami trauma atas kejadian kekerasan sehingga sulit untuk dimintai keterangan. Kata Kunci : Pidana, Kekerasan, Rumah Tangga
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Aug 2023 04:16 |
Last Modified: | 10 Aug 2023 04:16 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30394 |
Actions (login required)
View Item |