IMPLEMENTASI PRINSIP PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI PERAN KEJAKSAAN DIDALAM PENERAPAN DIVERSI)

Adinda, Yasmine Syallila (2023) IMPLEMENTASI PRINSIP PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI PERAN KEJAKSAAN DIDALAM PENERAPAN DIVERSI). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (114kB)
[img] Text
30301900347_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Prinsip Perlindungan Hak Anak yang di Implementasikan dalam berbagai Ketentuan Perundang-Undangan Di Indonesia sebagai pedoman Aparat Penegak Hukum (Penyidik, Jaksa, dan Hakim) dalam menangani Perkara Anak. Dalam rangka mewujudkan Implementasi Prinsip Perlindungan Hak Anak tersebut dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dilakukan dengan Upaya Diversi. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahmi Prinsip Perlindungan Hak Anak sebagai pelaku tindak pidana didalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan mengetahui peran Jaksa Penuntut Umum didalam penerapan diversi terhadap Anak pelaku tindak pidana serta memahami masalah-masalah ataupun untuk mendapatkan justifikasi keadaan Jaksa Penuntut Umum didalam penerapan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Dengan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah antara lain, data sekunder, data primer dan data tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah yang pertama studi kepustakaan. Serta teknik data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuatitatif. Hasil Penelitian ini adalah Implementasi Prinsip Perlindungan Hak Anak tercantum dalam berbagai Ketentuan Undang-undang yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Ketentuan Konvensi Hak Anak yang telah disahkan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Bahwa ketentuan Undang-undang tersebut di atas menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum yakni Penyidik, Jaksa dan Hakim dalam setiap tahap pemeriksaan anak berhadapan dengan hukum untuk melaksanakan Diversi. Selanjutnya Peran Jaksa dalam menerapkan Upaya Diversi telah dilakukan sebagaimana Ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kemudian dalam menerapakan Upaya Diversi terdapat hambatan yang dihadapi oleh Jaksa dalam penerapan kebijakan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana adalah sulit mendamaikan agar tercapai kesepakatan antara kedua pihak yang bermasalah. Kata Kunci : Perlindungan Hak Anak, Jaksa, Sistem Hukum Pidana Anak, Diversi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Aug 2023 03:45
Last Modified: 10 Aug 2023 03:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30391

Actions (login required)

View Item View Item