TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS ANTARA SUAMI ISTRI BERBEDA AGAMA AKIBAT PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM HUKUM ISLAM Studi Kasus di Desa Jelegong

Akbar, Ramadhan Fadillah (2023) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS ANTARA SUAMI ISTRI BERBEDA AGAMA AKIBAT PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM HUKUM ISLAM Studi Kasus di Desa Jelegong. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (69kB)
[img] Text
30301900426_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan dan pewarisan telah diatur sedemikian jelas dalam Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Perkawinan dan pewarisan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan di dalam kehidupan manusia, karena perkawinan itu sendiri merupakan salah satu sebab terjadinya waris mewaris. Perkawinan beda agama menjadi salah satu permasalahan yang cukup serius dalam pembagian harta warisan, karena perbedaan agama menjadi salah satu penghalang mendapatkan hak harta waris dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dengan cara apakah penyelesaian pembagian harta waris suatu keluarga beda agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan metode pendekatan yuridis sosiologis atau sosiologi hukum dengan melihat pengaruh masyarakat terhadap hukum, dan sejauh mana masyarakat mempengaruhi hukum tersebut, serta menggunakan teknik analisis kualitatif dan bersifat deskriptif analisis yang menjelaskan tentang pembagian harta waris beda agama sesuai dengan hukum Islam. Hasil dari penelitian ini setelah mengkaji terhadap tinjauan yuridis pembagian harta waris beda agama dapat disimpulkan bahwa, menurut hukum Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah maka pembagian harta waris beda agama tidaklah sah, dan perkawinan beda agama pun tidak sah karena menurut Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 221 melarang perkawinan seorang muslim dengan non-muslim, dan dipertegas oleh hadist Rosulullah SAW. “Muslim tidak mewarisi kafir dan kafir tidak mewarisi Muslim”. Tetapi jika dilihat dari sisi kemanusiaan, dan keadilan harta warisan tersebut dapat dibagikan kepada ahli waris non-muslim dengan menggunakan jalan wasiat biasa, hibah, dan hadiah sesuai dengan fatwa MUI Nomor 5/MUNAS/VII/MUI/9/2005. Dengan menggunakan jalan tersebut maka tidak akan terlalu bertentangan dengan hukum Islam, karena dengan wasiat biasa, hibah dan hadiah tidak mengkhususkan pada siapa harta warisan tersebut dibagikan. Kata Kunci: Pembagian Harta Waris, Perkawinan Beda Agama

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 08 Aug 2023 03:34
Last Modified: 08 Aug 2023 03:34
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30329

Actions (login required)

View Item View Item