TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM ASURANSI PERKAPALAN DALAM PENANGANAN GANTI RUGI KERUSAKAN BARANG (Studi Kasus: PT. Asuransi Central Asia Semarang)

Sengadji, Karolus Geleuk (2023) TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM ASURANSI PERKAPALAN DALAM PENANGANAN GANTI RUGI KERUSAKAN BARANG (Studi Kasus: PT. Asuransi Central Asia Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)
[img] Text
30301900511_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kekhawatiran terhadap ketidak pastian menimbulkan kebutuhan terhadap perlindungan asuransi. Asuransi Pengangkutan laut adalah asuransi yang menjamin risiko kerugian terhadap harta benda tertanggung selama perjalanan melalui laut. Selain itu juga merupakan asuransi yang berkenaan dengan barang-barang dalam transit atau barang-barang yang sedang ditangani perusahaan pengangkutan. Dasar dari pengajuan klaim asuransi berdasarkan polis asuransi yang dibuat berdasarkan kesepakatan antar pihak serta adanya prinsip itikad baik. Sehingga dapat diartikan bahwa pengajuan klaim asuransi ialah sebuah permohonan resmi kepada pihak penanggung guna memintakan sejumlah pembayaran yang didasari oleh ketentuan polis asuransi. Pengajuan Pertanggung jawaban asuransi yang diusulkan dengan melakukan tinjauan oleh perusahaan asuransi untuk dilakukan validasi yang nanti pada akhirnya akan dibayarkan sejumlah uang kepada pihak tertanggung. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Kemudian, sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun, teknik pengolahan dan analisis data yaitu dengan cara analisis kualitatif, yang selanjutnya disajikan dalam bentuk deskriptif. Bentuk pertanggung jawaban yang diberikan oleh PT Asuransi Central Asia Semarang di dalam penyelesaian klaim asuransi pengangkutan barang di laut adalah dengan memberikan ganti rugi kepada tertanggung sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai antara tertanggung dan penananggung. Proses penyelesaian klaim asuransi oleh PT Asuransi Central Asia Semarang, yaitu: laporan klaim tertanggung, penelitian klaim, laporan awal kerugian, survey pendahuluan, analisa pendahuluan, laporan kerugian sementara, independent surveyor/loss adjuster/average adjuster, dokumen pendukung klaim, pengajuan klaim ke kantor pusat, keputusan klaim, laporan penyelesaian klaim, claim recovery. Kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tanggung jawab hukum penyelesaian klaim asuransi pengangkutan barang di laut, yaitu laporan klaim lebih dari 3 x 24 jam, besarnya dana yang dibutuhkan untuk adjuster dan surveyor, letak atau lokasi kerugian yang relative jauh Kata Kunci: Asuransi, Asuransi Barang, Klaim Asuransi, Hukum Perdata

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 03 Aug 2023 01:39
Last Modified: 03 Aug 2023 01:39
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30254

Actions (login required)

View Item View Item