KHOLIL, PUTRI NAJATA (2023) IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (74kB) |
|
Text
30301900276_fullpdf.pdf Download (2MB) |
Abstract
Kejahatan yang marak terjadi sekarang ini adalah tindak pidana penganiayaan. Penganiyaan menurut KUHP adalah kejahatan terhadap tubuh seseorang yang menimbulkan rasa sakit, luka, memar, atau membahayakan kesehatan orang lain hingga dapat menyebabkan kematian. Kejaksaan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Restorative justice adalah sebuah pendekatan yang berkembang dalam masyarakat Indonesia, pendekatan ini digunakan untuk penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan di luar pengadilan dengan mengedepankan keadilan bagi para pihak terkait. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi restorative justice dalam upaya penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Semarang serta bagaimana hambatan dan solusi yang dihadapi Jaksa dalam melakukan implementasi restorative justice dalam upaya penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Semarang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Yuridis digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui restorative justice. Sedangkan sosiologis digunakan untuk menganalisis bagaimana bekerjanya berbagai jenis peraturan perundang-undangan tentang penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui restorative justice. Oleh karena itu, metode pendekatan yuridis sosiologis merupakan penelitian tentang identifikasi hukum dan efektivitas hukum dalam kehidupan sosial masyarakat. Hasil dari penelitian yang diperoleh penulis adalah: Pertama, Kejaksaan Negeri Semarang telah melakukan upaya penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan melalui restorative justice sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua, sayangnya masih ada beberapa hambatan yang harus dihadapi oleh jaksa seperti masih kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap aturan pelaksanaan restorative justice itu sendiri. Melihat hambatan yang dihadapi oleh jaksa maka solusi yang dapat diberikan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan melalui restorative justice agar masyarakat lebih memahami akan konsep tersebut. Kata Kunci: Tindak Pidana, Penganiayaan, Restorative Justice
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 02 Aug 2023 02:08 |
Last Modified: | 02 Aug 2023 02:08 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30229 |
Actions (login required)
View Item |